Surabaya (beritajatim.com) – Tanggal 1 Oktober 2022 silam, satu tahun berlalu, Tragedi Kanjuruhan masih melekat dalam ingatan. Bukan hanya korban, keluarga bahkan proses hukum untuk sebuah keadilan masih tersorot.
Hal ini membuat Erick Thohir, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) turut menguatkan lagi komitmen perbaikan di semua lini. Termasuk perbaikan fasilitas stadion.
Pun, terkait proses hukum para terdakwa masih menjadi tanda tanya dengan keputusan akhir vonis bebas dua polisi Polres Malang yang dianulir Mahkamah Agung, menurutnya harus benar-benar dieksekusi.
Dalam keputusan Mahkamah Agung (MA), akhirnya menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada AKP Bambang Sidik Achmadi mantan Kasat Samapta Polres Malang dan 2,5 tahun penjara kepada Kompol Wahyu Setyo Pranoto eks Kabag Ops Polres Malang.
Baca Juga: Sejarah Stadion Kanjuruhan, Sebelum dan Sesudah Tragedi Memilukan di Tahun 2022
Sebelumnya, kedua tersangka ini awalnya divonis bebas dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban lebih dari 135 jiwa tersebut dalam waktu semalam.
“Kalau masalah hukum tentu saya mendorong, dan itu kan kemarin sudah ada putusan dari MA, yang kita harus pastikan itu (pembatalan vonis bebas) terjadi,” ucap Erick Thohir saat di Surabaya, Minggu (1/10/2023).
Bahkan untuk merealisasikan komitmen saat ini sejumlah stadion sudah dilakukan renovasi agar sesuai standar FIFA.
“Contoh pemerintah bersama PSSI sesuai dengan kesepakatan FIFA kan kita mau adanya renovasi di stadion-stadion yang memang keamanannya kurang maksimal,” jelasnya lagi.
Baca Juga: Official Madura United Dikeroyok, Komdis PSSI Sanksi Tegas PSS Sleman
Selain itu, Erick juga menyampaikan prihatin pada keluarga korban atas luka juga nyawa yang pergi. Erick yakin, bantuan apapun yang diberikan pemerintah tak mampu menggantikan apalagi menghapus kedukaan.
“Saya rasa pemerintah daerah pada saat peristiwa Kanjuruhan itu, ya Bu Khofifah, Pemkab Malang, saya pun sebelum jadi ketua PSSI pun sudah mendorong bantuan. Tetapi yang saya bilang, apapun yang kita lakukan untuk keluarga yang ditinggalkan, tidak pernah menghilangkan kedukaan,” imbuhnya.
Mentri BUMN ini berpesan kepada semua pihak atas kejadian ini, bagaimanapun harus belajar dari hal ini dimana semua aspek pecinta sepak bola Indonesia bisa saling menjaga.
Baca Juga: Annisa Zhafarina: Kami Harap Luangkan Waktu Kenang Korban Tragedi Kanjuruhan
“Saat ini tinggal bagaimana kita saling menjaga, kita mendorong transformasi yang baik dan tentu wilayah hukum kemarin sudah diputuskan,” ujarnya.
Sebelumnya di tanggal 1 Oktober 2022, sebuah insiden kerumunan yang fatal terjadi pascapertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Menyusul kekalahan tim tuan rumah Arema dari rivalnya Persebaya Surabaya, sekitar 3.000 pendukung Arema memasuki area Lapangan Stadion Kanjuruhan.
tercatat ada sebanyak 135 orang yang tewas, dan 583 orang lainnya cedera. Dan bencana tersebut merupakan bencana paling mematikan kedua dalam sejarah sepak bola di seluruh dunia, setelah tragedi Estadio Nacional 1964 di Peru yang menewaskan 328 orang. (way/ian)






