Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, melalui perkembangan teknologi informasi, Bidang Pembinaan SMA Dindik Jatim membuat aplikasi Elektronik kurikulum tingkat satuan pendidikan (E-KTSP) berbasis website. Bahkan, inovasi ini diklaim yang pertama di Indonesia dalam pengajuan kurikulum operasional secara digital yang disusun oleh satuan pendidikan.
Sebanyak 1.506 SMA yang terdiri dari 423 SMA negeri dan 1083 SMA swasta yang menggunakan aplikasi ini mulai tahun ajaran baru. Aplikasi ini pun dilaunching oleh Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi bersama Kabid Pembinaan SMA Ety Prawesti, Kamis (9/9/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”dindik-jatim”]
Dikatakan Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi aplikasi ini dibuat untuk mempermudah lembaga dalam pengurusan KTSP di lingkungan Dindik Jatim. Sebab, selama ini pengurusan KTSP yang manual justru meninggalkan dokumen yang cukup tebal dan rangkap 4. Tak hanya itu, proses manual ini juga membutuhkan waktu dan proses yang cukup Panjang dalam mendapatkan pengesahan.
“Banyak sekolah yang datang dari jauh misalnya Madiun, Ponorogo,Pacitan kadang tidak cukup satu hari penyelesaian pengesahan jika menggunakan cara manual. Karena banyak dokumen juga yang harus diproses,” ujar Wahid usai acara.
Sebaliknya, kata Wahid, melalui E-KTSP ini proses pengesahan KTSP akan lebih efisien dan efektif. Proses ini juga akan menghindari banyak lembaga yang hanya copy paste dalam penyusunan dokumen KTSP. Dengan begitu keaktifan dan ketertiban guru dalam menjalankan tugas pokok yakni pembuatan RPP (rancangan pelaksanaan pembelajaran) akan terpantau. Apalagi KTSP nerupakan salah satu komponen penting yang mempengaruhi pendidikan nasional. “Kami (Dindik Jatim) juga dapat memantau keaktifan kepala sekolah dalam perencanaan pembelajaran,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SMA Dindik Jatim Ety Prawesti menambahkan keunggulan aplikasi E-KTSP adalah keterlibatan semua elemen lembaga dalam pengurusan dan pengesahannya. Mulai dari admin sekolah, guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, 24 cabang Dindik Jatim wilayah se Jatim dan Dinas Pendidikan Jatim. Keterlibatan semua pihak ini akan membantu monitoring pengajuan dan pengesahan KTSP. Keunggulan lainnya yakni, proses pengajuan dan pengesahan dilakukan secara real time
Di samping itu, lanjut Ety banyaknya pihak yang dilibatkan dalam penyusunan dokumen KTSP ini juga sebagai acuan kepala sekolah dan guru dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi program K-13 agar terukur. Selain itu juga menjadi dokumen acuan operasional bagi dinas pendidikan, pengawas dalam melakukan koordinasi dan supervisi pengelolaan krikulum di sekolah.
“E-KTSP ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan pengesahan KTSP dan kualitas dokumen KTSP SMA. Tahun ajaran baru ini sekolah sudah bisa menggunakan aplikasi berbasis website ini,” papar Ety.
Dalam penggunaanya, Ety menjelaskan sekolah lebih dulu mengakses https://E-ktsp.ppsma-jatim.com kemudian masukkan username dan password. Selanjutnya, sekolah mengupload dokumen I,II dan III. Kemudian kepala sekolah akan menilai, mengajukan KTSP dan mendownload SPTJM. Selanjutnya kepala sekolah akan menilai dan meriview buku 1. “Jika proses ini sudah benar maka akan memberi status dari draft menjadi reviewed dan akan diteruskan ke cabang dinas pendidikan (cabdindik) wilayah,” terang Ety.
Selanjutnya cabdindik akan merekomendasikan ke Dindik Jatim. Setelah proses dilakukan maka Dindik Jatim akan mengaktivasi dan mengesahkan KTSP. Sekolah dapat mencetak lembar persetujuan yang telah disahkan Dindik Jatim. [kun]






