Magetan (beritajatim.com) – Vaksinasi Covid-19 tak hanya untuk warga yang sehat saja. Tapi, juga untuk yang menderita human immunodeficiency virus (HIV) dan Tuberculosis (TBC). Pasien yang menderita penyakit terzebut masih bisa mendapatkan suntikan imunisasi virus korona dengan beberapa syarat.
Menurut dr. Rohmat Hidayat, pasien dengan HIV atau TBC harus dalam kondisi stabil. Atau sudah menjalani pengobatan rutin. Kondisi tubuh pasien saa hendak vaksinasi harus fit. Jika tidak memungkinkan maka vaksinasi harus ditunda terlebih dulu
“Biasanya pebngobatan rutin setiap bulannya. Obat dikonsumsi dengan teratur, serta kondisi pasien saat divaksin stabil. Tidak ada keluhan yang berat,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan Magetan itu.
[berita-terkait number=”5″ tag=”vaksinasi”]
Dia membenarkan kedua penyakit tersebut termasuk penyakit komorbid jika pasien terjangkit korona. Sehingga, perlu imunisasi agar gejala Covid-19 tidak terlalu berat. Terlebih, untuk penderita TBC, peradangan bia bertambah jika pasien turut terpapar Covid-19.
“Dan gejala ringan juga dialami oleh masyarakat yang sehat, namun sudah divaksin. Sehingga, sebenarnya vaksinasi ini bermanfaat bagi mereka yang termasuk kondisi rentan,” terangnya.
Rohmat turut meluruskan pemahaman masyarakat yang masih menganggap vaksinasi Covid-19 justru membuat seseorang terpapar Covid-19. Pemahaman tersebut keliru. Justru yang terkandung dalam vaksin adalah virus yang sudah lemah, atau m-RNA virus yang dimasukkan dalam tubuh. Sehingga, dengan sendirinya tubuh akan membentuk antibodi.
“Kalau toh memang dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani vaksinasi, itu berarti prokesnya yang longgar. Sehingga, bisa trrtular dari mana saja,” terangnya. (fiq/kun)






