Surabaya (beritajatim.com) – Permintaan obat semakin meningkat seiring meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Surabaya. Polisi pun memastikan semua itu masih dalam pengawasan ketat.
Tak hanya obat, di Surabaya, oksigen juga masuk kategori tinggi permintaanya. Baik tabung gas kosong maupun isi ulang oksigen untuk pernapasan pasien Covid.
Permintaan tinggi ini pun menjadi fokus perhatian kepolisian untuk mengawasi destribusi, destributor, pengecer dan bahkan rumah sakit. Sebab, kelangkaan ini lebih dibilang permintaan meningkat bukan penimbunan atau bahkan menaikkan harga tak wajar.
“Kelangkaan yang terjadi lebih ke permintaan tinggi saja. Tidak, tidak ada (pengusaha nakal.red) penimbunan atau bahkan harga di atas batas yang ditetapkan pemerintah,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian kepada beritajatim.com, Senin, 12 Juli 2021.
Lebih lanjut Oki sapaan akrab Kasat Reskrim ini memaparkan, kepolisian dan jajarannya sudah melakukan pemetaan pengawasan. Bahkan tingkat Polsek pun diterjunkan mengawasi pengecer apotek maupun pengecer oksigen.
[berita-terkait number=”4″ tag=”covid-surabaya”]
Tak hanya itu, hampir setiap hari tim khusus yang dibentuk untuk mengawasi oksigen dan obat wajib melaporkan perkembangan di lapangan.
“Dengan begitu maka ditribusi aman, distributor aman, dan pengecer juga tidak nakal,” lanjutnya.
Sementara itu Oki mengaku juga membutuhkan peran masyarakat untuk mengawasi kondisi di lapangan. Jika menemukan kejanggalan baik harga gas oksigen atau obat bisa melaporkan ke Polsek atau Polrestabes Surabaya secara langsung.
“Peran masyarakat sangat penting, mari kita awasi bersama. Jika ada kenakalan pengecer bisa laporkan langsung,” pungkasnya. [man/but]






