Surabaya (beritajatim.com) – Akhirnya pos penyekatan tes swab antigen di Jembatan Suramadu ditiadakan. Baik itu pos di sisi Bangkalan maupun di sisi Surabaya.
“Jadi pas penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu dicabut dan juga pos yang ada di sisi Surabaya ini akan kami cabut,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Surabaya, Rabu (23/6/2021).
Gatot menambahkan keputusan ini diambil setelah digelarnya analisa dan evaluasi (anev). Meski tanpa pos penyekatan, Gatot mengatakan pihaknya tak akan kendor dalam menangani Covid-19. Karena, penanganan Covid-19 dilakukan difokuskan di delapan desa dalam lima kecamatan di Bangkalan.
“Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi ini. Kita akan fokuskan penanganan penyebaran Covid-19 ini di delapan desa di lima kecamatan yang ada di Bangkalan,” imbuh Gatot.
[berita-terkait number=”4″ tag=”suramadu”]
Kendati demikian, Gatot mengatakan masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu juga diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Gatot menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
“Untuk masyarakat yang dari Madura, kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT dan RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara random terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan,” pungkasnya. [way/but]






