Mojokerto (beritajatim.com) – Setelah menjalani perawatan di RS Sido Waras di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, kedua korban percobaan pembunuhan dirujuk ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sementara kasus tersebut ditanggapi langsung Satreskrim Polres Mojokerto.
Kepala Bidang Pelayanan Klinis RS Sido Waras, dr Lany Dwi K.S, MKes mengatakan, jika pagi ini kedua korban warga Dusun Karupan Sari, Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto dirujuk ke rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto di Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pembunuhan”]
“Alhamdulillah stabil tensi nadi kedua korban. Sudah di rujuk ke RSUD Kota Mojokerto (kedua korban, red). Alhamdulillah,” ungkap melalui pesan singkat Whatsapp (WA), Minggu (27/9/2020).
Menurutnya, pihak Polsek Mojoanyar hanya mengawal hingga pelaku diserahkan ke Polres Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, belum ada keterangan dari pihak Satreskrim Polres Mojokerto terkait kasus percobaan pembunuhan yang menimpa korban, Yasin (70) dan Muripa (75). [tin/kun]







