Surabaya (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkap sindikat industri narkoba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo, Minggu kemarin (17/5/2020).
Ironisnya sindikat ini diduga melibatkan kiper sepak bola tim liga dua dari Jawa Timur. Diketahui M Choirun Nasirin adalah pemain sepak bola yang masih terikat kontrak dengan klub PSHW.
Hal ini tentu mengagetkan semua pihak, terutama manajemen klub tempat Nasirin berlabuh di liga 2 musim 2020 yakni PSHW.
Bahkan ketika di konfirmasi, Media Official PSHW Faisol Taslan menjawab dengan singkat pesan yang mempertanyakan nasib Nasirin di tim dengan kejadian penangkapan sindikat industri narkoba sebanyak 5 kg.
“Sabar ya mau, kita rapatkan dulu,” tulis singkat Faisol, Senin (18/5/2020).
Sebelumnya BNNP Jatim, mengungkap sindikat industri narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan eks pemain Persela Lamongan, eks Ketua Asosiasi PSSI Kota (Askot) Jakarta Utara, dan pemain Liga 2.
[berita-terkait number=”4″ tag=”narkoba”]
Berdasarkan data yang diterima dari BNNP Jatim ada empat pelaku yang ditangkap. Antara lain eks pemain Persela yang terlibat ialah Eko Susan Indarto, eks Ketua Askot Jakut; Dedi A. Manik, pemain Liga 2 asal klub PSHW; M. Choirun Nasirini dan sopir; Novin Ardian.
Adapun total barang bukti yang disita yaitu tujuh paket paket narkotika jenis methapetamine, yang masing-masing di beri tanda sebagai berikut; 1030 gram, 1032 gram, 1033 gram, 1030 gram, 1032 gram, 107 gram dan 55 gram. Berat totalnya, 5319 gram bruto. [way/but]







