Surabaya (beritajatim.com) – Penyanyi Eka Deli Mardiyana diperiksa penyidik Subdit Indagsi Kriminal Khusus Polda Jatim. Pelantun lagu Suara Hatiku ini diperiksa lantaran perannya sebagai koordinator artis dalam investasi melalui MeMiles yang ternyata ilegal tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan pada awak media usai melakukan pemantauan pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Eka Deli. Sayangnya, Kapolda tak menjelaskan secara detail peran koordinator yang dilakukan Eka terhasap artis.
[berita-terkait number=”5″ tag=”penipuan”]
Apakah peran koordinator juga mengajak artis lain? Kapolda menyatakan bahwa itu masih dalam pengembangan proses lebih lanjut. Apakah ada aset lain yang disita Polda dari tangan Eka Deli selain mobil fortuner? Lagi-lagi Kapolda menyatakan bahwa ini masih dalam pengembangan penyidik.
“Dalam pemeriksaan ini kami akan kaitkan dengan barang bukti dengan saksi saksi lain. Nanti kami akan gelar kasusnya. Nanti akan kami tentukan,” ujarnya.
Perlu diketahui, penyanyi Eka Deli menyerahkan satu unit mobil fortuner warna putih ke Polda Jatim. Mobil tersebut sebagai reward yang diberikan PT KAM And KAM pada Eka Deli. [uci/suf]






