Surabaya (beritajatim.com) – Pembunuhan sadis dengan membakar mayat korban perlahan mulai diungkap oleh pihak kepolisian Polres Mojokerto yang dibantu oleh Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan bahwa korban terlebih dahulu dihabisi di rumah pelaku yakni Kenanten gang dua Mojokerto. “Setelah dihabisi lalu dibawa ke kebun jagung milik pak Tegar, nah di kebun inilah korban dibakar,” ujar Barung, Selasa (14/5/2019).
[berita-terkait number=”5″ tag=”mayat”]
Adapun identitas korban adalah atas nama Eko Yuswanto (32) warga Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Kepastian tersebut diketahui dari hasil otopsi dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) RS Bhayangkara Polda Jatim. [uci/kun]






