Ringkasan Berita:
- Perawat Puskesmas Kwanyar, Miftahul Khoir, melaporkan kepala desa berinisial S ke Polres Bangkalan atas dugaan penganiayaan saat pelayanan kesehatan pada Sabtu (24/10/2026).
- Kuasa hukum korban menyerahkan rekaman CCTV dan hasil visum sebagai bukti awal. Korban disebut mengalami lebam di bagian dada kiri dan bahu.
- Korban melalui kuasa hukumnya mengaku mengalami trauma dan ketakutan. Ia juga disebut mendapat ancaman saat terduga pelaku meluapkan kemarahan di puskesmas.
- Polres Bangkalan menyatakan akan mengecek laporan tersebut. Peristiwa itu diduga bermula ketika salep Bufacort yang diminta terduga pelaku disebut tidak tersedia di ruang obat.
Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang perawat bernama Miftahul Khoir melaporkan kepala desa berinisial S ke polisi atas dugaan penganiayaan yang terjadi saat pelayanan kesehatan di Puskesmas Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (24/10/2026). Persoalan tersebut diduga bermula ketika salep yang diminta terduga pelaku disebut tidak tersedia di ruang obat puskesmas.
Tak hanya melaporkan kejadian tersebut, korban melalui kuasa hukumnya juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Polres Bangkalan. Salah satunya rekaman kamera pengawas atau CCTV yang disebut merekam insiden di dalam puskesmas.
Kuasa hukum korban, Muhammad Zaini, mengatakan kliennya mengalami lebam di bagian dada kiri dan bahu setelah diduga menjadi korban kekerasan. Untuk mendukung laporan tersebut, korban juga telah menjalani visum di Puskesmas Kwanyar.
“Sementara untuk bukti awal, kami telah melakukan visum secara mandiri di Puskesmas Kwanyar,” kata Zaini, Selasa (27/10/2026).
Selain hasil visum, rekaman CCTV turut diserahkan sebagai bukti awal untuk membantu penyelidikan polisi.
“Ada bukti rekaman CCTV saat korban mengalami kekerasan,” ujarnya.
Zaini menyebut peristiwa itu tidak hanya berdampak pada kondisi fisik korban, tetapi juga menimbulkan trauma dan ketakutan. Menurut dia, posisi terduga pelaku yang merupakan kepala desa membuat kliennya semakin khawatir.
“Untuk korban mengalami trauma dan merasa takut karena pelaku merupakan oknum kepala desa. Bahkan sampai hari ini korban terus didampingi oleh tenaga kesehatan di lingkungan puskesmas agar korban tidak takut,” jelasnya.
Kuasa hukum korban juga mengungkapkan bahwa Miftahul Khoir diduga mendapat ancaman ketika terduga pelaku meluapkan kemarahan di puskesmas.
“Korban sempat diancam juga saat pelaku sedang marah-marah di puskesmas itu,” kata Zaini.
Menurut Zaini, hingga Selasa (27/10/2026), belum ada komunikasi dari pihak terduga pelaku untuk meminta maaf kepada korban. Karena itu, korban memilih menempuh jalur hukum agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Sampai saat ini belum ada komunikasi dari pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan pihaknya akan mengecek laporan yang disampaikan korban.
“Kami akan cek laporannya,” kata Agung.
Berdasarkan keterangan korban yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, insiden tersebut diduga bermula ketika S meminta salep Bufacort setelah menjalani pemeriksaan di Puskesmas Kwanyar. Namun, salep yang diminta disebut tidak tersedia di ruang obat.
Situasi kemudian memanas. S diduga marah-marah dan melakukan pemukulan terhadap korban hingga menyebabkan lebam di bagian dada dan bahu. Terduga pelaku juga disebut melontarkan kata-kata kasar sebelum akhirnya dilerai dan meninggalkan puskesmas.






