Ringkasan Berita:
- Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu bersama Pejabat Utama Polresta Sumenep mengecek sejumlah SPBU setelah muncul keluhan warga sulit mendapatkan BBM bersubsidi dan antrean panjang.
- Pengecekan dilakukan untuk memantau pelayanan, memastikan ketersediaan stok BBM, serta mengidentifikasi kendala di lapangan.
- Polisi mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying atau pembelian secara berlebihan.
- Pengawasan penyaluran BBM akan terus dilakukan. Polisi juga akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM serta membantu pengaturan antrean kendaraan di SPBU.
Sumenep (beritajatim.com) – Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Sumenep melakukan pengecekan langsung ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Selasa (27/10/2026). Langkah ini dilakukan menyusul keluhan warga mengenai sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan antrean panjang.
“Kami ingin memantau secara langsung kondisi pelayanan dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mengantisipasi potensi antrean kendaraan maupun permasalahan lain yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat,” katanya, Selasa (27/10/2026).
Dalam pengecekan tersebut, Kapolresta Sumenep berkoordinasi dengan pengawas SPBU untuk memastikan ketersediaan stok BBM serta mengidentifikasi kendala yang terjadi di lapangan. Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau pembelian BBM secara berlebihan.
Menurut Kapolresta, pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan atau pembelian BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Menurut Ariek, dalam melakukan pengawasan, pihaknya mengedepankan langkah persuasif. Namun, penegakan hukum secara terukur juga akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.
Kapolresta menginstruksikan jajaran Satuan Lalu Lintas dan satuan fungsi terkait untuk berkoordinasi dengan petugas SPBU dalam mengatur antrean kendaraan, baik sepeda motor maupun kendaraan umum, sehingga proses pengisian BBM dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar.
“Kami mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan. Jangan terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menjaga ketertiban saat mengantre,” ujarnya.
Pemantauan terhadap perkembangan ketersediaan stok BBM di wilayah Kabupaten Sumenep juga diminta untuk terus diperbarui. Langkah tersebut penting sebagai dasar untuk mengantisipasi perubahan situasi dan menentukan langkah penanganan secara cepat dan tepat. [tem/beq]






