Sampang (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, belum membuka seleksi untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Padahal, Sekda Yuliadi Setiawan segera memasuki purna tugas pada 21 Agustus 2026 mendatang.
Kepala BKPSDM setempat Arif Lukman Hidayat mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan mekanisme maupun kebutuhan anggaran seleksi karena tahapan tersebut memang belum dimulai.
“Untuk seleksi Sekda memang masih belum dibuka, sehingga kami belum bisa menyampaikan mekanisme maupun hal-hal teknis lainnya,” ujar Arif, Selasa (28/6/2026).
Meski demikian, Arif memastikan roda pemerintahan tetap berjalan setelah Sekda Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan pensiun.
“Kekosongan jabatan tersebut nantinya akan diisi oleh seorang Penjabat (Pj) Sekda hingga ada pejabat definitif ditetapkan,” imbuhnya
Menurutnya, penunjukan Pj Sekda akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Sampang terlebih dahulu harus memperoleh rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur sebelum pelantikan Sekda
“Setelah rekomendasi dari gubernur diterbitkan, baru dilakukan pelantikan Penjabat Sekda,” tutupnya. [sar/ian]






