Bondowoso (beritajatim.com) – Penyelenggaraan event publik yang melibatkan kerumunan massa membutuhkan pengawasan ketat dari panitia penyelenggara. Kelalaian kecil dalam mengontrol aksi pengisi acara maupun penonton di panggung dapat memicu polemik luas, terutama jika pertunjukan dinilai berbenturan dengan nilai budaya dan kultur lokal.
Dinamika ini menjadi sorotan hangat menyusul beredarnya rekaman video panggung hiburan di Kabupaten Bondowoso yang viral di media sosial.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama panitia BDD 2026 kompak menyampaikan permohonan maaf terbuka usai aksi joget tak pantas di atas panggung penutupan Bondowoso Digital Day (BDD) pada Sabtu (25/7/2026) malam di Alun-alun RBA Ki Ronggo memicu pro-kontra publik.
Bupati Ra Hamid Minta Sekda Tetapkan Standard Kepatutan
Kejadian tersebut menuai kritik lantaran dinilai bertolak belakang dengan citra Bondowoso Berkah yang kental dengan kultur religius. Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid menegaskan telah melayangkan teguran keras kepada penanggung jawab acara.
“Kita sudah berikan teguran kepada penanggung jawab acara. Kami harapkan dilakukan evaluasi secara mendasar. Saya juga meminta Pak Sekda membahas bersama pihak-pihak terkait mengenai standar kepatutan dalam kegiatan-kegiatan pemerintah,” kata Bupati usai menghadiri Festival Literasi pada Senin (27/7/2026).
Ra Hamid mengakui pihak penyelenggara kurang berkoordinasi dan mengaku kecolongan atas hadirnya atraksi spontan tersebut.
“Saya selaku pimpinan daerah mohon maaf karena kami bertanggung jawab atas kejadian itu. Penanggung jawab juga menyampaikan bahwa mereka kecolongan dan tidak ada koordinasi dengan pimpinan,” ujarnya.
Bapenda Sebut Acara Non-APBD: Panitia Akui Kelalaian Pengawasan
Kepala Bapenda Bondowoso Slamet Yantoko menjelaskan bahwa BDD 2026 sejatinya dirancang murni untuk mengedukasi 240 pelaku UMKM terkait transaksi non-tunai, tanpa menggunakan dana APBD. Penampilan DJ lokal semula diizinkan atas usulan pelaku usaha demi mengangkat potensi daerah.
“DJ yang tampil sebenarnya putra daerah. Selama positif dan bermanfaat untuk mengenalkan potensi Bondowoso, kami persilakan. Namun terkait kejadian malam itu, kami mohon maaf. Memang ada kelalaian dalam pengawasan dari Bapenda,” kata Slamet.
Sementara itu, Ketua Panitia BDD 2026 Santi Agustina membeberkan bahwa sesi musik DJ tersebut mulanya dihadirkan secara spontan guna menarik minat pengunjung bazar.
“Konsep awal sebenarnya tidak ada acara DJ. Itu spontanitas agar masyarakat lebih banyak datang ke bazar, karena tujuan utama kami adalah edukasi peralihan transaksi dari tunai ke non-tunai,” jelas Santi.
Namun, antusiasme penonton di lapangan tak terkendali hingga sejumlah orang nekat naik ke atas panggung.
“Itu menjadi kelalaian saya sebagai ketua panitia. Ke depan kami akan mengevaluasi kegiatan agar tidak ada lagi penampilan yang melanggar norma dan tetap sejalan dengan visi-misi Bupati Bondowoso,” pungkasnya. [awi/ian]






