Ringkasan Berita:
- Pemkab Bondowoso menyiapkan lahan seluas minimal 5 hektare di Desa Pancoran untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
- Pengajuan asesmen ulang ke Kemensos masih dalam tahap persiapan administratif.
- Seluruh pembangunan hingga operasional Sekolah Rakyat akan dibiayai pemerintah pusat jika dinyatakan memenuhi syarat.
- Pemkab meluruskan isu penggunaan eks Rumah Sakit Paru yang dipastikan tidak masuk dalam opsi lokasi.
Bondowoso (beritajatim.com) – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bondowoso terus bergulir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso kini telah menyiapkan lahan seluas minimal 5 hektare di Desa Pancoran sebagai syarat utama untuk mengajukan asesmen ulang kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, Mohammad Imron, mengatakan hingga kini pengajuan secara administratif memang belum dilakukan karena pemerintah daerah masih menyelesaikan sejumlah persiapan.
“Sejauh ini Sekolah Rakyat masih dalam tahap persiapan untuk mengajukan permohonan asesmen ulang ke Kementerian Sosial. Secara administratif memang belum resmi kami ajukan karena ada beberapa hal yang harus kami pastikan lebih dulu,” kata Imron.
Menurutnya, persiapan pembangunan Sekolah Rakyat sebenarnya telah dimulai sejak 2025. Bahkan, Pemkab Bondowoso telah menyampaikan rencana tersebut secara langsung kepada Menteri Sosial saat berada di Jakarta.
Imron menjelaskan, kendala utama pada pengajuan sebelumnya adalah luas lahan yang belum memenuhi persyaratan. Kini hambatan tersebut telah teratasi setelah pemerintah daerah menyiapkan lahan sekitar 5 hektare di Desa Pancoran, yang berada di kawasan sekitar SMK Negeri 4 Bondowoso.
“Kendala waktu itu memang kekurangan lahan. Sekarang lokasi minimal 5 hektare sudah kami siapkan di Desa Pancoran,” ujarnya.
Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai rencana pemanfaatan aset eks Rumah Sakit Paru sebagai lokasi Sekolah Rakyat. Menurutnya, lokasi tersebut sejak awal tidak pernah menjadi pilihan karena luas lahannya tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau eks Rumah Sakit Paru itu lahannya tidak cukup. Di pemerintah daerah memang tidak ada opsi memanfaatkan lokasi tersebut,” tegasnya.
Imron menjelaskan, apabila hasil asesmen ulang dari Kemensos menyatakan lokasi tersebut memenuhi seluruh persyaratan, pembangunan Sekolah Rakyat akan dilaksanakan sepenuhnya menggunakan anggaran pemerintah pusat.
“Pembangunan dimulai dari fondasi sampai bangunan selesai, termasuk sarana dan prasarana pembelajaran, semuanya akan didukung pemerintah pusat,” katanya.
Berdasarkan komunikasi terakhir dengan Kemensos, pemerintah daerah hanya bertugas menyediakan lahan, menyiapkan tenaga pendidik, serta calon peserta didik. Adapun biaya pembangunan, operasional sekolah, hingga kebutuhan hidup siswa yang tinggal di asrama akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah menyediakan lahan, tenaga pendidik, dan calon siswa. Sedangkan pembangunan, operasional, hingga kebutuhan hidup siswa di asrama akan dibiayai penuh oleh Kementerian Sosial,” jelasnya.
Terkait daya tampung, Imron mengatakan jumlah peserta didik yang akan diterima masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat. Sekolah Rakyat di Bondowoso direncanakan melayani jenjang pendidikan mulai sekolah dasar (SD), sedangkan kapasitas siswa maupun kebutuhan tenaga pendidik akan disesuaikan dengan hasil perencanaan dan dokumen resmi dari Kemensos.
“Saat ini angkanya belum bisa dipastikan. Nanti kami melihat kembali dokumen dan ketentuan dari kementerian,” pungkasnya. [awi/beq]






