Gresik (beritajatim.com)– Profesionalisme aparat kepolisian tidak hanya diukur dari keberhasilan menjaga keamanan masyarakat, tetapi juga dari ketatnya pengawasan terhadap personel di internal institusi.
Komitmen itulah yang kembali ditegaskan Polres Gresik melalui kegiatan mitigasi dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik anggota hingga jajaran Polsek.
Pemeriksaan bukan sekadar rutinitas administrasi. Seluruh senjata api dinas diperiksa secara menyeluruh, mulai dari legalitas kepemilikan, kondisi fisik, hingga kecocokan data inventaris.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal sekaligus menutup ruang bagi potensi penyalahgunaan senjata api.
Kabag SDM Polres Gresik Kompol Syabain Rahmad Kusrianto bersama Kabag Log AKP Alimuddin Nasution, dan Kasi Propam Iptu Eriq Panca Nur Panca terjun langsung memimpin pemeriksaan.
Tim tersebut melakukan pengecekan terhadap keabsahan Sistem Informasi Manajemen Senjata Api (SIMSA) atau surat izin pemegang senjata api, memastikan kebersihan dan kelayakan fungsi senjata, serta mencocokkan data inventaris dengan administrasi yang dimiliki Polres Gresik.
Kompol Syabain Rahmad Kusrianto mengatakan, pemeriksaan berkala menjadi bagian penting dalam menjaga disiplin sekaligus memastikan seluruh personel yang memegang senjata api memenuhi syarat administratif maupun teknis.
“Mitigasi dan pemeriksaan ini kami laksanakan secara berkala untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Selain itu, kami memastikan seluruh senpi dinas dalam kondisi siap digunakan, terawat dengan baik, serta administrasinya tertib dan transparan,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, pengawasan internal yang konsisten menjadi fondasi penting dalam membangun institusi kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat. Senjata api dinas bukan hanya perlengkapan kerja, tetapi juga amanah yang penggunaannya harus sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Melalui pemeriksaan ini, budaya disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme personel semakin kuat. Dengan demikian, setiap penggunaan senjata api dinas benar-benar dilakukan secara tepat, terukur, dan mendukung tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jangan sampai senpi disalahgunakan melalui pemeriksaan ini ada tanggungjawab bagi anggota yang akan menjalankan tugas,” pungkas Kompol Syabain Rahmad. [dny/aje]






