Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Pendidikan Pamekasan merespons serius kondisi memprihatinkan yang terjadi di SD Negeri Jungcancang 3 Pamekasan. Fenomena yang menyisakan hanya tiga murid baru dari sepuluh pendaftar pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dinilai bukan sekadar persoalan teknis penerimaan murid baru, tetapi menjadi indikator adanya persoalan dalam tata kelola pemerataan mutu pendidikan dan distribusi murid.
Sekretaris Dewan Pendidikan Pamekasan, Mohammad Subhan menilai kondisi tersebut merupakan alarm yang memerlukan lakukan cepat, taktis dan sistemik dari pemerintah daerah, khususnya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan.
“Fakta dari sepuluh pendaftar hanya tersisa tiga murid pada pelaksanaan MPLS itu bukan sekedar persoalan teknis, melainkan indikasi adanya disfungsi dalam tata kelola pemerataan mutu dan distribusi peserta didik,” kata Mohammad Subhan, Rabu (15/7/2026).
Pihaknya menilai kondisi tersebut merupakan alarm yang memerlukan langkah cepat, taktis, dan sistemik. Khususnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi perhatian pemerintah, terlebih operasional sekolah dengan jumlah murid yang sangat minim dinilai tidak efisien dari sisi penggunaan anggaran serta kurang optimal dalam mendukung proses pembelajaran.
“Di tengah komitmen nasional dalam melakukan efisiensi anggaran, mempertahankan operasional sekolah dengan rasio murid yang sangat minim seperti ini tentu tidak efisien secara fiskal dan tidak efektif dalam proses pembelajaran. Sehingga diperlukan langkah evaluatif dan strategis yang melibatkan Dinas Pendidikan serta kepala sekolah agar krisis serupa tidak terus berulang di masa mendatang,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya meminta Disdikbud Pamekasan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerataan peserta didik, termasuk memetakan kembali kondisi demografi anak usia sekolah di wilayah perkotaan maupun daerah penyangga.
“Evaluasi ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui penyebab utama rendahnya minat masyarakat terhadap sekolah tersebut, apakah dipengaruhi oleh kepadatan jumlah lembaga pendidikan, perubahan preferensi masyarakat ke sekolah swasta maupun lembaga pendidikan berbasis keagamaan, atau faktor lainnya,” sambung Subhan.
Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya kelebihan jumlah sekolah pada satu wilayah dengan jumlah murid yang terus menurun, pihaknya mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah sebagai solusi strategis.
[irp posts=”1526125″ ]
“Kami rasa langkah ini dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pendidikan, mengoptimalkan pemanfaatan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), menata distribusi tenaga pendidik secara lebih proporsional, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif melalui jumlah siswa yang memadai dalam setiap kelas,” tegas pria yang tercatat sebagai dosen Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan.
Selain persoalan pemerataan peserta didik, pihaknya juga menyoroti pola supervisi yang selama ini diterapkan Disdikbud Pamekasan. Pengawasan dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi perlu diarahkan pada supervisi klinis dan preventif yang mampu mendeteksi potensi penurunan jumlah pendaftar sejak awal.
“Karena itu kami mendorong Disdikbud agar membangun sistem peringatan dini (early warning system) berbasis data digital yang mampu memantau perkembangan pendaftaran peserta didik baru secara real time. Dengan sistem ini, pemerintah dapat melakukan langkah intervensi lebih cepat, seperti redistribusi kuota murid maupun pengaturan jumlah rombongan belajar di setiap sekolah yang mengalami kelebihan peminat, sehingga pemerataan akses pendidikan dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.
[irp posts=”1528091” ]
Di sisi lain, Dewan Pendidikan juga memberikan perhatian kepada manajemen internal SD Negeri Jungcancang 3. Kepala sekolah bersama seluruh tenaga pendidik diminta menjadikan kondisi ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan dan inovasi dalam pengelolaan sekolah. “Dengan kondisi ini, sekolah negeri tidak boleh lagi hanya mengandalkan status sebagai lembaga pendidikan milik pemerintah untuk menarik minat masyarakat,” tegas Subhan.
“Artinya setiap sekolah perlu memiliki keunggulan yang mampu memberikan nilai tambah dibandingkan sekolah lain, seperti penguatan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal, peningkatan literasi digital, maupun pengembangan program ekstrakurikuler yang sesuai dengan kebutuhan dan minat peserta didik,” imbuhnya.
Selain meningkatkan kualitas program pendidikan, kepala sekolah juga didorong memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga wali murid. “Kami yakin pendekatan yang lebih aktif kepada masyarakat dapat menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap sekolah, serta meningkatkan minat orang tua menyekolahkan anaknya di SD Negeri Jungcancang 3,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, Dewan Pendidikan juga menegaskan persoalan minimnya murid di satuan pendidikan tidak boleh dipandang sebagai masalah yang berdiri sendiri. Kondisi tersebut justru harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan pendidikan di Kabupaten Pamekasan semakin adaptif, efisien, dan mampu menjamin pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. [pin/aje]






