Pamekasan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, menegaskan untuk mengawal ketat komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menindaklanjuti persoalan yang menjadi perhatian publik, khususnya berkenaan dengan banyaknya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dijabat Pelaksana Tugas alias Plt.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, M Lutfi yang dijadwalkan menggelar rapat internal bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah kongkrit yang bertujuan untuk memastikan penyerahan data maupun rekomendasi yang dibutuhkan, sekaligus tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya tentang aspirasi dari sejumlah masyarakat ke gedung wakil rakyat.
“Besok, 8 Juli (2026) kami akan rapat internal bersama BKPSDM sebagai tindak lanjut. Kita akan minta data atau rekomendasi, hasilnya nanti akan kami sampaikan juga kepada publik,” kata M Lutfi, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengawasan berjalan secara objektif dan akuntabel. “Nanti hasil rapat akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah,” ungkapnya.
Selain menyoroti pentingnya penyampaian data, ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melontarkan tuduhan tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. “Setiap dugaan pelanggaran harus didukung dengan bukti yang kuat agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Meski demikian, pihkanya tetap membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak terkait untuk menyampaikan laporan apabila memiliki bukti yang valid. “Kalau ada bukti, sampaikan ke kami. Kalau terbukti, bukan cuma dasar hukum, bisa kami rekomendasikan kepada aparat penegak hukum,” sambung Lutfi.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Komisi I DPRD Pamekasan untuk mengawal setiap proses secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta. “Oleh karena itu kami juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui rekomendasi kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti yang cukup,” pungkasnya. [pin/kun]






