Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam memperluas cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui pemberian penghargaan kepada badan usaha yang dinilai aktif mendukung penyelenggaraan JKN. Penghargaan diberikan dalam kegiatan Gathering Badan Usaha BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto di salah satu hotel di Kota Mojokerto.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang konsisten memenuhi kewajibannya memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi para pekerja.
Dalam sambutannya, bupati yang akrab disapa Gus Barra tersebut menegaskan bahwa keberhasilan Kabupaten Mojokerto meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk BPJS Kesehatan dan badan usaha.
“Kami merasakan BPJS Kesehatan sangat membantu sektor kesehatan di Kabupaten Mojokerto. Banyak masyarakat yang menyampaikan rasa syukur atas hadirnya program ini, terlebih setelah Kabupaten Mojokerto menjadi daerah UHC Prioritas,” ungkapnya, Selasa (7/7/2026).
Program JKN telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena semakin memudahkan akses terhadap layanan kesehatan. Gus Barra juga mengapresiasi seluruh badan usaha yang telah menunjukkan kepatuhan dalam menjalankan kewajiban sebagai peserta JKN.
Saat ini terdapat 1.068 badan usaha di Kabupaten Mojokerto yang telah terdaftar sebagai peserta JKN. Rinciannya terdiri atas 139 badan usaha skala besar, 232 skala menengah, dan 697 skala mikro.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pelaku usaha di Kabupaten Mojokerto memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan tenaga kerja sekaligus mendukung pembangunan di bidang kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, mengatakan kegiatan gathering digelar sebagai bentuk penghargaan kepada badan usaha peserta aktif JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto yang meliputi Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, dan Kota Mojokerto.
“Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan usaha yang selama ini telah mendukung Program JKN. Karena keterbatasan kapasitas tempat, kami mengundang sekitar 300 badan usaha. Indeks Kepuasan Peserta BPJS Kesehatan meningkat dari 92,1 pada 2024 menjadi 92,9 pada 2025,” ujarnya.
Selain itu, tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Mojokerto tercatat mencapai 95,32 persen, disusul Kabupaten Mojokerto sebesar 83,96 persen dan Kabupaten Jombang sebesar 70,52 persen. Sebanyak 300 perwakilan badan usaha menghadiri kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Subkoordinator Wilayah Mojokerto–Jombang, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang, serta jajaran organisasi perangkat daerah dari Pemkab Mojokerto, Pemkab Jombang, dan Pemkot Mojokerto. [tin/kun]






