Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026.
Usai didata di rumah dinasnya, Senin (6/7/2026), Emil secara tegas menepis kekhawatiran warga yang menganggap data sensus akan digunakan untuk urusan perpajakan.
”Petugas pajak punya cara sendiri untuk mencari tahu. Jadi, anda mau jawab seperti apa pun di sensus ini, tidak ada kaitannya dengan urusan pajak,” tegas Emil.
Menurut Emil, keterbukaan masyarakat dalam memberikan informasi riil justru menjadi kunci utama agar program pemerintah, seperti pemberdayaan UMKM dan perlindungan sosial, dapat disusun berbasis data yang akurat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan data individu, melainkan data agregat yang diatur ketat Undang-undang.
Sebagai provinsi dengan ekonomi terbesar kedua di Indonesia, Jawa Timur menjadi barometer keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 secara nasional.
Emil menyebut partisipasi warga dalam pendataan ini merupakan kontribusi nyata bagi masa depan pembangunan Indonesia.
”Kebijakan yang tidak berbasis data akan sulit menjawab permasalahan riil di masyarakat. Jika ingin berbuat untuk Indonesia, ini adalah hal terkecil yang bisa dilakukan masyarakat. Yaitu, membantu pendataan agar menggambarkan realita yang lebih baik,” ujar Emil.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Herum Fajarwati mengatakan provinsi setempat menjadi tolok ukur keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 secara nasional, karena memiliki perekonomian terbesar kedua setelah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
BPS mengerahkan 41.538 petugas untuk mendata kondisi sosial ekonomi masyarakat di Jawa Timur.
Pendataan tersebut bertujuan membangun basis data yang lengkap sekaligus menghasilkan gambaran mengenai struktur, daya saing, dan peta perekonomian setiap wilayah, termasuk jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Herum mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data, karena BPS telah menerapkan sistem keamanan informasi berstandar International Organization for Standardization (ISO) serta menjamin kerahasiaan data sesuai Undang-undang.
“BPS ini sudah menggunakan security data yang sudah berstandar ISO. Insya Allah tidak ada data yang bocor melalui BPS. BPS dilindungi oleh Undang-undang, rahasia data yang diberikan oleh seluruh masyarakat itu juga dilindungi secara Undang-undang. Jadi, BPS tidak akan membocorkan data maupun per perusahaan karena memang tidak diperkenankan menyajikan data secara individu,” katanya.
Ia menambahkan Sensus Ekonomi 2026 tidak memuat pertanyaan mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga tidak berkaitan dengan kepentingan perpajakan.
Data yang dihimpun, katanya, semata-mata untuk melengkapi basis data sosial ekonomi masyarakat agar program pemerintah lebih tepat sasaran. [tok/suf]






