Ringkasan Berita:
- Pemkab Bondowoso mengakui SILPA APBD 2025 mencapai Rp145,11 miliar setelah mendapat sorotan dari DPRD.
- Tingginya SILPA disebut dipengaruhi proyek fisik yang tertunda akibat keterbatasan waktu serta perubahan regulasi pemerintah pusat.
- Pembangunan gedung PAUD, SD, dan SMP senilai Rp8,16 miliar dipastikan tetap dilaksanakan melalui APBD 2026.
- Pemkab juga menjelaskan perkembangan penanganan OSN, piutang PT DGU, hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengakui tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 setelah mendapat sorotan dari fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Pemerintah menegaskan besarnya SILPA bukan semata akibat rendahnya serapan anggaran, melainkan dipengaruhi proyek fisik yang tertunda serta perubahan regulasi dari pemerintah pusat.
Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, melalui Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, Jumat (3/7/2026).
Dalam tanggapannya, pemerintah daerah menyebut SILPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp145.111.198.581,07.
Menurut Pemkab Bondowoso, salah satu penyebab utama tingginya SILPA adalah sempitnya waktu pelaksanaan pembangunan fisik setelah APBD Perubahan disahkan. Di sisi lain, terdapat dana transfer pemerintah pusat yang belum dapat dibelanjakan karena masih menunggu regulasi maupun petunjuk teknis pelaksanaan.
“Faktor penyebab SILPA yang cukup tinggi antara lain disebabkan waktu yang tersisa tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembangunan fisik serta pengadaan barang dan jasa. Selain itu terdapat pula dana Specific Grant yang belum dapat digunakan sebagai belanja karena regulasi, ketentuan maupun petunjuk teknis,” demikian jawaban Bupati kepada Fraksi Golkar.
Pemerintah daerah juga mengakui realisasi belanja modal sepanjang 2025 belum optimal. Kondisi tersebut dipengaruhi rendahnya penyerapan anggaran pembangunan gedung dan bangunan, ditambah kebijakan efisiensi serta perubahan regulasi dari pemerintah pusat.
Menjawab pertanyaan Fraksi PKB terkait batalnya pembangunan gedung PAUD, SD, dan SMP senilai Rp8,16 miliar, Pemkab Bondowoso menjelaskan APBD Perubahan Tahun 2025 baru ditetapkan pada 29 Oktober 2025.
Sementara itu, pelaksanaan pekerjaan konstruksi membutuhkan waktu sekitar 91 hari kalender sehingga tidak memungkinkan diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Meski demikian, pemerintah memastikan proyek tersebut tidak dibatalkan.
Program pembangunan sekolah telah dianggarkan kembali dalam APBD Tahun Anggaran 2026 dan saat ini telah memasuki tahapan pemilihan penyedia jasa konstruksi.
Selain persoalan SILPA, Pemkab Bondowoso juga menjawab sorotan DPRD mengenai hasil Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang sempat tidak muncul dalam pengumuman Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).
Pemerintah daerah mengaku segera berkoordinasi dengan Puspresnas dan mengajukan permohonan pengumuman susulan disertai bukti bahwa seluruh dokumen administrasi peserta telah diunggah.
Hasil koordinasi tersebut membuat Puspresnas kembali membuka akses unggah dokumen administrasi hingga 2 Juli 2026 sehingga seluruh peserta asal Bondowoso tetap dapat mengikuti tahapan OSN tingkat provinsi maupun nasional sesuai jadwal.
Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah juga memberikan penjelasan terkait penagihan piutang PT DGU, strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemkab Bondowoso mengungkapkan penagihan piutang kepada PT DGU telah dilakukan sejak 2023 hingga Juni 2026. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena perusahaan dinilai belum menunjukkan itikad baik, sementara perjanjian kerja sama yang ada tidak mengatur sanksi apabila kewajiban tidak dipenuhi.
Saat ini pemerintah tengah mengkaji langkah hukum tanpa melakukan adendum maupun membuat perjanjian baru.
Menutup tanggapannya, Bupati Bondowoso menegaskan seluruh kritik, masukan, dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Pemerintah berkomitmen meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD agar lebih transparan, akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Bondowoso. [awi/beq]






