Jember (beritajatim.com) – Kendati memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian, masih ditemukan dua persoalan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2025.
Dalam surat laporan hasil pemeriksaan yang ditujukan kepada DPRD Jember, BPK menyebutkan kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusuhan laporan keuangan dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Pertama, pengelolaan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan), pajak reklame, dan pajak air bawah tanah belum tertib, sehingga mengakibatkan kurangnya penerimaan pendapatan PBB-P2 sebesar Rp 586,52 juta.
Kedua, pengelolaan kas belum tertib, sehingga mengakibatkan pengembalian uang titipan pasien di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi kepada pasien berpotensi tidak terselesaikan sebesar Rp 623,14 juta.
BPK meminta Bupati Jember untuk memerintahkan Badan Pendapatan Daerah menagih kekurangan PBB-P2 kepada kepala desa. Selain itu, Bupati Jember diminta mengembalikan uang muka sebesar Rp 623,14 juta tersebut kepada seluruh pasien yang menitipkan.
Juru bicara Badang Anggaran DPRD Jember Ikbal Wilda Fardana meminta Pemkab Jember melakukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai rekomendasi yang diberikan BPK. “Kalau memungkinkan perlu dilakukan terobosan dengan skema insentif dan disinsentif,” katanya, dalam sidang paripurna akhir Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, di gedung parlemen, Sabtu (27/6/2026).
Skema ini memperhatikan variabel insentif PBB-P2 bagi warga miskin ekstrem desil 1 atau 2 untuk dibebaskan dari pajak, variable insentif bagi badan usaha yang taat dalam pembayaran pajak, dan memperhatikan kontribusinya pada lingkungan dan Pembangunan.
“Sebaliknya disinsentif dengan penegakan sanksi bagi yang tidak taat dalam pembayaran dan tidak memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” kata Ikbal.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Wahyu Prayudi Nugroho menekankan kewajiban untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan hasil pembahasan DPRD Jember. “Ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.
Ardi Pujo Prabowo dari Fraksi Partai Gerindra sepajat mendorong skema insentif dan disinsentif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami berharap agar program-program yang menyentuh langsung kehidupan rakyat, seperti Universal Health Coverage (UHC), beasiswa pendidikan, revitalisasi sekolah, dan bantuan kepada petani, menjadi prioritas utama dalam pengelolaan APBD ke depan,” kata Ardi.
Ardi mendesak adanya peningkatan sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan, untuk memastikan program berjalan lancar dan tepat sasaran. “Sinergi yang kuat akan membawa Jember menuju arah kemajuan yang lebih baik,” katanya.
Hal serupa juga diserukan Fraksi Partai Golkar Amanah melalui juru bicara Suciati. “Seluruh catatan BPK, khususnya mengenai selisih kurang pembayaran pajak dan pengelolaan kas di RSUD dr. Soebandi, harus segera diselesaikan secara tuntas dan transparan,” katanya. [wir/but]






