Surabaya (beritajatim.com) – Bencana banjir yang kembali merendam sejumlah wilayah di Kota Surabaya pada Senin hingga Selasa (22-23/6/2026) menjadi alarm bahaya terkait ancaman perubahan iklim yang semakin nyata.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa fenomena cuaca ekstrem ini menuntut perubahan paradigma penanganan banjir dari yang sekadar mengandalkan infrastruktur menuju pendekatan berbasis alam.
“Kita berkejaran dengan dampak perubahan iklim yang membuat pengendalian banjir semakin kompleks. Perubahan iklim membuat pola cuaca menjadi ekstrem dan siklus musim bergeser, sehingga kita menemukan fenomena hujan deras terjadi pada periode yang semestinya kering. Dampak perubahan iklim ibarat deret ukur alias eksponensial, sedangkan kemampuan kita membangun teknis saluran berbasis beton bak deret hitung, salah satunya karena ruang fiskal yang penuh tantangan,” kata Eri Irawan, Selasa (23/6/2026).
Dia mengungkapkan tiga karakteristik utama penyebab banjir di Kota Pahlawan, yakni intensitas hujan lokal, pasang air laut, dan limpahan air dari hulu, membuktikan bahwa betonisasi saluran air belum sepenuhnya tuntas mengurai masalah. Oleh karena itu, sinergi antara legislatif dan Pemerintah Kota Surabaya mutlak diperlukan untuk merumuskan tata kelola limpasan air yang lebih ramah lingkungan dan komprehensif.
“Langkah Pemkot harus terus didorong menghasilkan solusi banjir yang terintegrasi. Kita dukung dan dorong ke arah itu,” ujar mantan jurnalis ini.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, pihaknya saat ini tengah mematangkan regulasi yang memaksa para pengembang properti dan pelaku usaha untuk turut andil mengelola limpasan air permukaan. Aturan baru tersebut dirancang agar setiap jengkal lahan yang dikonversi menjadi area komersial tidak membebani sistem drainase utama kota secara berlebihan.
“Di Raperda Pengendalian Banjir yang sedang dibahas, kita juga sudah menyepakati nantinya ada kewajiban menyediakan kolam tampung air hujan pada setiap kawasan bisnis, perumahan, dan segala jenis ruang, minimal untuk menampung air hujan sebesar 1 m3 per 100 m2 luas lahan,” imbuh Eri Irawan.
Selain regulasi baru, politisi PDIP tersebut memaparkan lima langkah strategis tambahan yang wajib melengkapi keberadaan rumah pompa, di mana prioritas utamanya adalah mengembalikan fungsi alami sungai beserta lanskap sekitarnya. Normalisasi pada jalur air yang menyempit akibat ekspansi permukiman warga harus segera dikebut untuk mengembalikan kapasitas tampung maksimal ekosistem perairan kota.
”Contoh yang sudah dikerjakan Pemkot Surabaya, di antaranya adalah normalisasi Kali Anak. Ini juga perlu didorong dengan normalisasi saluran-saluran kecil lainnya. Masih banyak yang mengalami penyempitan. Misal di Kali Semalang, Sukolilo, yang pada beberapa bagiannya menyempit hingga tinggal 1,5 meter, padahal dulunya 4-5 meter,” ujar Eri.
Mengingat posisi Surabaya sebagai daerah hilir yang menjadi muara aliran Sungai Brantas, solusi lokal saja dinilai tidak akan pernah cukup tanpa adanya kolaborasi penanganan dari wilayah tetangga. Diperlukan ketegasan dan koordinasi dari otoritas tingkat atas agar kerusakan lingkungan atau minimnya resapan di daerah perbukitan tidak terus mengirimkan bencana ke wilayah pesisir.
”Pemerintah pusat dan Pemprov Jatim semestinya bisa mengambil peran koordinatif yang lebih terukur untuk pemulihan lingkungan pada wilayah hulu sungai-sungai besar yang ada di provinsi ini,” tegasnya.
Faktor krusial terakhir yang kerap menjadi pemicu kegagalan sistem drainase kota adalah buruknya budaya pengelolaan sampah sehingga memperparah risiko banjir. Untuk mengatasi persoalan tersebut, revolusi perilaku kebersihan di tengah masyarakat harus segera diiringi dengan ketersediaan infrastruktur pengolahan sampah yang memadai di setiap sudut permukiman warga.
”Penanganan sampah harus serius sejak dari sumbernya, dari tingkat rumah tangga, permukiman, sekolah, dunia usaha, dan sebagainya. Pengurangan, pemilahan, daur ulang, dan guna ulang harus menjadi budaya baru. Pemerintah juga perlu memperkuat penyediaan infrastruktur persampahan dari sumbernya, dari tempat di mana sampah itu dihasilkan. Sehingga potensi penyumbatan saluran karena sampah dapat ditekan untuk mengurangi banjir,” pungkas Eri.[asg/ted]






