Ringkasan Berita:
- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan BEM Seluruh Jember menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Jember.
- Mahasiswa menolak praktik militerisme di ruang sipil dan mendesak revisi UU TNI.
- Selain itu, mereka juga meminta evaluasi kebijakan fiskal, realokasi anggaran, serta revisi UU Polri.
- DPRD Jember menerima aspirasi mahasiswa dan menilai kritik merupakan bagian dari demokrasi.
Jember (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Jember menggelar aksi unjuk rasa di bundaran Jalan Kalimantan, tepat di depan Gedung DPRD Kabupaten Jember, Senin (15/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti praktik militerisme di ruang sipil serta sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi demi menjaga kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.
Koordinator aksi, Alfin Maulana, menyampaikan empat tuntutan yang menjadi sikap bersama para mahasiswa.
Salah satu tuntutan utama adalah penolakan terhadap praktik militerisme di ruang sipil melalui revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
“Hentikan praktik militerisme di ruang sipil. Mahasiswa menolak masuknya prajurit TNI aktif ke dalam jabatan sipil dan berbagai bentuk praktik militerisme yang mengancam ruang demokrasi,” tegas Alfin.
Selain menolak militerisme, mahasiswa juga mendesak pemerintah menghentikan krisis ekonomi yang mereka nilai dipicu oleh kebijakan fiskal yang kurang tepat.
Mereka meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) sebagai langkah meringankan beban masyarakat.
“Hentikan krisis ekonomi serta kegagalan fiskal negara, dengan menurunkan harga bahan pokok dan BBM,” kata Alfin.
Mahasiswa juga menuntut realokasi anggaran negara dan evaluasi terhadap berbagai program prioritas pemerintah.
Menurut mereka, anggaran negara seharusnya lebih difokuskan pada sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.
“Anggaran yang selama ini dialokasikan untuk program-program yang dinilai kurang berpihak pada rakyat harus direalokasi untuk subsidi pangan, kesehatan, dan pendidikan,” ujarnya.
Tuntutan berikutnya adalah revisi Undang-Undang Polri.
Mahasiswa menilai sejumlah pasal dalam regulasi tersebut membuka peluang terjadinya kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat sipil.
“Aparat kepolisian diminta menghentikan tindakan represif terhadap aksi-aksi demokrasi dan kriminalisasi terhadap aktivis serta masyarakat sipil,” kata Alfin.
Di hadapan peserta aksi, Alfin menegaskan mahasiswa akan terus mengawal berbagai kebijakan pemerintah hingga tuntutan mereka mendapat perhatian.
“Negara harus hadir untuk rakyat, bukan untuk kekuasaan,” tegasnya.
Aksi mahasiswa diterima langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Jember.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati.
“Artinya apa yang Anda sampaikan, terutama aspirasi ini, bukan hanya kami tetapi secara nasional hari ini kita menyaksikan serentak aspirasi disampaikan,” kata Ahmad Halim.
Ia memastikan DPRD akan memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
“Harapan kita semua akan dilalui melalui mekanisme dan aturan perundang-undangan serta apa yang menjadi keluh kesah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengaku memiliki pandangan yang sejalan dengan mahasiswa dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintah, termasuk saat polemik revisi UU TNI mencuat.
“Kami ingat betul pada saat ramai revisi Undang-Undang TNI, kami bersama Teman-Teman Mahasiswa,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan kritik terhadap pemerintah merupakan bentuk kepedulian agar penyelenggaraan negara berjalan lebih baik.
“Karena kita ingin presiden ini sukses, pemerintahan ini sukses, negara ini sukses, maka harus kita kawal bersama,” pungkas Widarto. [wir/beq]






