Ringkasan Berita:
- Menhaj Mochamad Irfan Yusuf mendorong Asrama Haji Makassar menjadi model percontohan layanan haji di kawasan Indonesia Timur.
- Kemenhaj RI akan mereformasi total sistem rekrutmen petugas haji berbasis kompetensi dan menegaskan posisi petugas bukan ruang titipan.
- Implementasi prinsip istithaah kesehatan akan diperketat sejak sebelum jemaah masuk asrama demi menekan angka fatalitas di Tanah Suci.
- Otoritas kementerian berkomitmen menutup rapat celah kartel badal fiktif, penyelewengan dana dam, hingga pungutan liar.
Makassar (beritajatim.com) — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI), Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa Asrama Haji Makassar harus bertransformasi menjadi model percontohan (role model) pelayanan haji terpadu untuk kawasan Indonesia Timur. Target strategis tersebut ditekankan Menhaj dalam agenda Evaluasi Layanan Embarkasi dan Debarkasi Ujung Pandang (UPG) serta Pembinaan ASN Kementerian Haji dan Umrah yang berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, Menhaj menginstruksikan draf pembenahan kualitas operasional dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Asrama Haji Sudiang Makassar dinilai memegang kaveling geopolitik yang sangat krusial karena menjadi gerbang penyaringan utama bagi puluhan ribu jemaah dari berbagai provinsi di wilayah timur Nusantara.
“Asrama Haji Makassar harus menjadi model layanan haji Indonesia Timur. Semua proses harus tertata sejak jemaah masuk asrama, berangkat ke bandara, terbang ke Tanah Suci, hingga kembali ke daerah asal dengan aman, nyaman, dan bermartabat,” tegas Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.
Menhaj menyatakan secara candor bahwa salah satu draf evaluasi terbesar dari operasional Haji 1447 H / 2026 M berfokus pada kualitas sumber daya manusia di lapangan. Kemenhaj RI siap meluncurkan draf reformasi total pada tata kelola rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter maupun Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji mendatang.
Sistem seleksi ke depan akan diubah berbasis kompetensi ketat, rekam jejak integritas, kestabilan kesehatan mental, serta ketahanan fisik dalam menghadapi situasi krisis bertekanan tinggi di bawah sirkuit Makkah-Madinah. Langkah radikal ini diambil guna membersihkan ekosistem pelayanan dari intervensi non-prosedural.
“Petugas haji bukan ruang titipan. Petugas haji adalah amanah pelayanan yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab,” seru Menhaj dengan nada bertenaga.
Guna menunjang performa tersebut, kurikulum pelatihan PPIH Embarkasi akan diintegrasikan secara digital. Para petugas wajib menguasai draf mitigasi penanganan krisis kesehatan, penggunaan kartu pintar Nusuk, prosedur Makkah Route, hingga koordinasi lintas sektoral terkait penanganan logistik bagasi jemaah lansia dan disabilitas.
Kemenhaj RI menempatkan aspek istithaah kesehatan jemaah sebagai instrumen proteksi keselamatan nyawa yang paling mutlak, bukan sekadar pelengkap berkas administratif. Pemantauan terhadap jemaah komorbid, lansia, dan risiko tinggi (risti) wajib dirampungkan secara rigid sebelum jemaah diizinkan memasuki lingkungan asrama haji.
Di sisi lain, dalam draf pembinaan ASN tersebut, kementerian menegaskan komitmennya untuk melakukan pembersihan internal guna mengunci ruang gerak bagi segala bentuk penyimpangan komersialisasi ibadah. Kemenhaj akan menindak pidana pihak-pihak yang kedapatan bermain dalam praktik badal haji fiktif, penggelapan dana dam via mukimin, manipulasi data kuota, hingga pungutan tidak resmi yang membebani kantong jemaah.
Melalui integrasi satu komando antara Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, Tim Medis, dan PHD, Kemenhaj optimistis ekosistem perhajian Indonesia akan semakin modern, akuntabel, dan terpercaya. “Ukuran keberhasilan layanan itu sederhana. Jemaah merasa aman, terlayani dengan baik, dan tidak mengalami kebingungan pada setiap tahapan perjalanan hajinya,” pungkas Menhaj menutup arahannya di Makassar. [ian/MCH]






