Magetan (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, turun langsung meninjau lokasi aktivitas tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Senin (8/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan menyusul meningkatnya keresahan warga serta audiensi masyarakat yang mempertanyakan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan kehidupan sosial di wilayah tersebut.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi tambang. Diana menegaskan bahwa persoalan pertambangan tidak cukup hanya dibahas melalui laporan administratif maupun forum dengar pendapat, melainkan perlu diverifikasi langsung di lapangan.
“Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Karena persoalan seperti ini tidak cukup hanya dibaca dari laporan atau hearing saja. Kita harus melihat sendiri fakta sebenarnya,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, Diana menemukan sejumlah kondisi yang menurutnya memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait. Salah satu temuan yang paling menonjol adalah keberadaan sejumlah sumber mata air di sekitar area tambang yang selama ini menjadi sumber kebutuhan air masyarakat setempat.
Menurutnya, keberadaan mata air tersebut menunjukkan kawasan itu memiliki fungsi ekologis yang penting dan perlu mendapatkan perlindungan dalam setiap proses pengelolaan aktivitas pertambangan.
“Ternyata memang di situ banyak mata air. Saya melihat sendiri pipa-pipa air yang disalurkan ke rumah warga. Bahkan saya minum langsung air dari keran warga. Airnya segar, jernih, dan murni. Ini menunjukkan kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis yang penting bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Selain menemukan sumber mata air, Diana juga mengamati adanya rembesan air pada bekas galian tambang. Ia menilai kondisi geografis kawasan tersebut cukup sensitif karena berada di sekitar tebing dengan aliran sungai di bagian bawah serta vegetasi bambu yang masih cukup rapat.
Faktor lain yang menjadi sorotannya adalah jarak lokasi tambang yang dinilai sangat dekat dengan kawasan permukiman warga. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak apabila aktivitas pertambangan berlangsung tanpa kajian dan pengawasan yang memadai.
“Yang menurut saya mengkhawatirkan, lokasi tambang ini sangat mepet dengan permukiman padat penduduk. Ada sekitar dua RT yang berpotensi terdampak apabila aktivitas penambangan terus dilakukan tanpa kajian dan pengawasan yang ketat,” katanya.
Tak hanya aspek lingkungan, Diana juga menyoroti dampak sosial dan kultural yang dirasakan masyarakat Desa Sayutan. Di sekitar lokasi tambang terdapat makam leluhur desa yang selama ini dihormati dan dianggap memiliki nilai historis oleh warga setempat.
Dalam dialog dengan masyarakat, Diana mengaku mendengar langsung berbagai keluhan terkait perubahan kondisi sosial sejak aktivitas pertambangan mulai beroperasi.
“Saya juga mendengar langsung cerita warga. Mereka menyampaikan bahwa desa mereka sebelumnya tenang, masyarakat hidup baik-baik saja, sekolah berjalan baik, dan keresahan mulai muncul setelah aktivitas tambang masuk,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Diana juga bertemu dengan pasangan suami istri beserta anaknya yang mengaku sedang meninjau lahan milik keluarganya. Dari keterangan yang diterimanya, terdapat dugaan lahan keluarga tersebut telah terdampak aktivitas alat berat.
“Mereka menyampaikan bahwa tanah milik neneknya tiba-tiba sudah dibuldozer. Hal-hal seperti ini tentu harus diverifikasi dan ditelusuri secara serius, termasuk apakah seluruh prosedur sosial, persetujuan warga, dan kajian lingkungannya sudah benar-benar dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.
Temuan-temuan tersebut, menurut Diana, menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Ia mengungkapkan telah menerima informasi bahwa inspektur tambang bersama dinas terkait dijadwalkan turun ke lokasi pada Selasa untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan besok. Tapi saya berharap proses ini dilakukan secara serius dan objektif, bukan sekadar formalitas administratif. Karena fakta-fakta di lapangan menurut saya cukup jelas dan tidak bisa diabaikan,” katanya.
Sebagai anggota Komisi D DPRD Jawa Timur yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup, Diana menilai persoalan ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut mengingat kewenangan pengelolaan sektor pertambangan berada di tingkat provinsi.
Menurutnya, pengawasan yang ketat menjadi sangat penting untuk mencegah munculnya persoalan lingkungan maupun konflik sosial yang berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Apalagi sektor pertambangan saat ini juga menjadi sorotan publik terkait tata kelola dan pengawasan perizinan.
“Karena itu saya mendorong adanya evaluasi dan audit menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan, terutama yang memunculkan polemik sosial dan persoalan lingkungan. Jangan sampai kasus-kasus lama yang pernah memakan korban dan berujung penghentian tambang justru terulang kembali karena lemahnya pengawasan dan evaluasi,” pungkasnya.
Pemeriksaan lapangan oleh inspektur tambang dan instansi terkait kini menjadi langkah yang dinantikan warga Desa Sayutan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan, sumber mata air, serta keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Selain itu, hasil pemeriksaan juga diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan tindak lanjut pengawasan maupun kebijakan terhadap operasional tambang di wilayah tersebut. [fiq/kun]






