Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 sebesar Rp59,4 miliar dan direncakan digunakan untuk memperluas akses layanan kesehatan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para buruh tani hingga buruh pabrik tembakau di wilayah setempat.
Angka tersebut relatif lebih kecil dibanding DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan pada tahun sebelumnya yang mencapai angka sebesar Rp112 miliar lebih, dan nantinya akan digunakan untuk berbagai program kesejahteraan masyarakat.
“Dari dana sebesar Rp59,4 miliar yang kami terima, alokasi terbesar pada bidang kesehatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp41 miliar. Pemanfaatan DBHCHT di bidang kesehatan dalam rangka melanjutkan program UHC (Universal Health Coverage) yang sudah berlangsung sejak 2022,” kata Kabag Perekonomian Pemkab Pamekasan, Bachtiar Efendi, Senin (8/6/2026).
Selain melalui Dinkes Pamekasan, pemanfaatan DBHCHT 2026 juga disalurkan melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah setempat. Seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Termasuk juga Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan.
“Tahun lalu ada delapan OPD yang menjadi sasaran pelaksana program dari dana bagi hasil cukai, tapi untuk tahun ini bertambah satu OPD, yakni Diskominfo Pamekasan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan anggaran DBHCHT tersebut nantinya akan digunakan untuk mendanai berbagai program dalam rangka meningkatkan sektor kesejahteraan masyarakat, termasuk penegakan hukum, serta dua program prioritas, yakni UHC dan BLT bagi buruh pabrik rokok di wilayah setempat.
“Bahkan sebagian di antara OPD juga sudah ada yang merealisasikan, terutama pada program UHC (melalui Dinkes Pamekasan), karena memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Berdasar data yang dihimpun beritajatim.com, besaran anggaran DBHCHT 2026 yang disebar bagi sembilan OPD di Pamekasan, meliputi sebesar Rp41 miliar lebih untuk Dinkes, Rp6 miliar lebih untuk PUPR, serta masing-masing Rp5 miliar untuk DKPP dan Dinsos.
Selain itu sebesar Rp770 juta untuk Disperindag, Rp751 juta lebih untuk Satpol-PP dan Damkar, Rp457 juta untuk Diskop UKM Naker, Rp250 juta untuk Bagian Perekonomian, serta Rp137 juga lebih untuk Diskominfo Pamekasan. [pin/suf]






