Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 sebesar Rp59,4 miliar dan direncakan digunakan untuk memperluas akses layanan kesehatan
KUMPULAN BERITA Cukai Tembakau
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional tengah berada di persimpangan jalan. Yakni menghadapi tekanan regulasi baru dan digempur down trading.
Pemkab Bojonegoro menerima Rp119,8 miliar DBHCHT 2025. Target penerimaan cukai Rp3,4 triliun, dengan fokus pemberantasan rokok ilegal.
Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22,4 miliar bagi para buruh tembakau di wilayah setempat.…
Malang (beritajatim.com) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2021. Kebijakan yang diberlakukan…




