Tuban (beritajatim.com) – Anggota Polres Tuban berinisial TS yang sempat viral di media sosial karena memaki seorang badut di Jalan Sunan Kalijaga, Tuban, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban maupun masyarakat.
Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. TS mengakui tindakannya merupakan bentuk luapan emosi yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang anggota Polri.
Dalam pernyataannya, TS menyadari bahwa perilakunya tidak mencerminkan sikap profesionalisme maupun prinsip humanis yang selama ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar TS.

Ia juga mengaku menyesal karena tindakannya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berdampak terhadap citra institusi kepolisian.
Selain menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, TS mengaku telah bertemu langsung dengan korban berinisial K untuk meminta maaf secara pribadi.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan serta seluruh keluarga besar Polri karena tindakan saya telah membawa dampak negatif terhadap institusi,” katanya.
TS menyatakan siap menjalani proses pemeriksaan internal dan menerima segala bentuk pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
“Saya siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, korban berinisial K menyatakan telah menerima permintaan maaf yang disampaikan TS. Permohonan maaf tersebut diterima secara langsung oleh korban dan keluarganya.
Menurut K, permintaan maaf disampaikan dengan itikad baik sehingga dirinya memilih untuk memaafkan dan tidak melanjutkan persoalan ke jalur hukum.
Korban juga menegaskan bahwa keputusan untuk berdamai diambil secara sukarela tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
“Kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi,” ujar K.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan secara damai. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya terkait pentingnya menjaga sikap dan mengendalikan emosi dalam kehidupan bermasyarakat maupun saat menjalankan tugas pelayanan publik. [dya/but]






