Ringkasan Berita:
- Polres Ngawi gelar Operasi Patuh Semeru 2026 pada 8-21 Juni untuk tingkatkan kedisiplinan berlalu lintas.
- Kapolres Prayoga menekankan keselamatan jalan adalah tanggung jawab semua pengguna jalan.
- Masyarakat diimbau melengkapi dokumen kendaraan, gunakan helm SNI, dan laporkan gangguan Kamtibmas.
Ngawi (beritajatim.com) – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 pada 8-21 Juni 2026, Polres Ngawi mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi yang digelar serentak ini menjadi bagian dari upaya Polri menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas menjadi tanggung jawab seluruh pengguna jalan dan harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu.
“Operasi Patuh Semeru 2026 bukan semata-mata kegiatan penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dan tertib berlalu lintas. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Ngawi untuk bersama-sama menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Prayoga, Jumat (5/6/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, membawa kelengkapan surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan dibanding kecepatan.
Menurut Kapolres Ngawi, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan keluarga dan pengguna jalan lainnya.
“Kecelakaan lalu lintas sering kali diawali dari pelanggaran yang dianggap sepele. Karena itu, mari patuhi aturan, lengkapi kelengkapan berkendara, dan utamakan keselamatan di atas segalanya. Dengan disiplin berlalu lintas, kita turut menciptakan jalan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Selain mengedepankan edukasi dan penegakan aturan, Polres Ngawi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan yang tersedia, yakni Call Center 110, WhatsApp 082230110110, layanan SPKT Polres Ngawi di nomor (0351) 749510, maupun nomor SPKT 085236087800.
Dengan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Ngawi berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Ngawi. [fiq/suf]






