Ngawi (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan melalui penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) di Pendapa Wedya Graha, Ngawi, Jumat (5/6/2026).
Program tersebut menyasar penyandang disabilitas, lansia kurang mampu, pelaku usaha ultra mikro, hingga keluarga dengan orang tua tunggal yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui sejumlah skema yang telah berjalan, antara lain Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), PKH Plus bagi lansia, program KIP Jawara untuk keluarga rentan, serta bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Khofifah menjelaskan bahwa setiap program memiliki sasaran dan besaran bantuan yang berbeda sesuai kebutuhan penerimanya. Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi.
“Ini penyampaian bansos. Bansosnya ada ASPD, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas. Kemudian ada PKH Plus. Lansia kurang mampu di atas 70 tahun. Kemudian ada Gift Jawara. Ada burung anu ya pabrik rokok itu DBH CHT. DBH CHT dana bagi hasil cukai dan industri tembakau. Itu mereka masing-masing 1 jutaan,” ujar Khofifah.
Ia menjelaskan, bantuan untuk lansia kurang mampu melalui program PKH Plus diberikan sebesar Rp500 ribu setiap triwulan. Dengan demikian, setiap penerima memperoleh total Rp2 juta dalam setahun.
“Jadi, kita sebetulnya untuk lansia ada juga tadi. Lansia kalau di situ tertulis 500 itu per triwulan. Jadi, setahun mereka terima 2 juta,” katanya.
Sementara itu, penerima ASPD memperoleh bantuan sebesar Rp900 ribu setiap triwulan atau setara Rp3,6 juta dalam setahun. Program ini ditujukan untuk membantu penyandang disabilitas memenuhi kebutuhan hidup sekaligus meningkatkan kualitas kesejahteraan mereka.
“Asesensi sosial penyandang disabilitas tertulis 900.000 itu per triwulan. Jadi, mereka dapat 3.600 itu setahun,” lanjutnya.
Selain bantuan konsumtif, Pemprov Jatim juga menyalurkan zakat produktif kepada pelaku usaha ultra mikro. Program ini dirancang untuk memperkuat permodalan usaha kecil yang rentan terhadap praktik pinjaman berbunga tinggi atau rente.
Khofifah mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada pelaku usaha dengan skala sangat kecil, seperti pedagang makanan atau minuman yang membutuhkan tambahan modal untuk mempertahankan dan mengembangkan usahanya.
“Jadi mereka diharapkan bisa penebalan modal mereka ultra mikro jualan tahu cendol kira-kira seperti itu. Itu yang paling rentan terhadap rente itulah yang mendapatkan program sebetulnya ini insidentil ya. Kalau kita mau datang gitu dinas sosial setempat kita minta untuk mencarikan siapa kategori pelaku usaha ultra mikro, mereka mendapatkan zakat produktif Rp500.000,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga memiliki program KIP Jawara yang ditujukan bagi keluarga dengan orang tua tunggal atau single parent yang kehilangan penopang ekonomi keluarga. Program ini memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp3 juta kepada penerima yang memenuhi kriteria dan telah melalui proses pengajuan.
“Nah, kemudian ada Kipjawara. Kipjawara itu adalah mereka yang orang tua tunggal, single parent. Single parent yang kemudian tulang punggung ekonominya yang sudah hilang dari keluarga itu maka mereka bisa diajukan. Ini juga melalui Musrenbang Kabupaten diajukan untuk mendapatkan Kipjawara,” ungkap Khofifah.
“Itu mereka mendapatkan modal Rp3 juta,” imbuhnya.
Beragam bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain membantu kelompok rentan memenuhi kebutuhan sehari-hari, program bantuan produktif diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru dan mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman informal yang memberatkan.
Ke depan, Pemprov Jawa Timur akan terus melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima agar bantuan dapat tepat sasaran. Dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, program-program sosial tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga rentan di berbagai wilayah Jawa Timur. [fiq/ted]






