Bojonegoro (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Raya Bojonegoro–Cepu, tepatnya di wilayah Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 19.45 WIB. Akibat kejadian tersebut, seorang remaja pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui berinisial A.M.P. (16), pelajar asal Dusun Ngasinan, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Sementara pemboncengnya, A.M. (11), pelajar asal Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RSUD Padangan.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 4142 AZ dengan truk Mitsubishi nomor polisi S 9866 HH yang dikemudikan R.A.W. (28), warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah timur ke barat.
“Sepeda motor Honda Beat berusaha mendahului kendaraan truk Mitsubishi dengan mengambil haluan ke kanan. Namun saat mendahului, pengendara diduga kurang menjaga jarak aman sehingga terjadi serempetan dengan kendaraan truk,” kata Ipda Septian, Kamis (4/6/2026).
Akibat serempetan tersebut, sepeda motor terjatuh ke sisi kiri jalan. Pengendara sepeda motor kemudian terjatuh ke bawah kolong truk dan mengalami luka fatal hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Sementara pembonceng mengalami luka-luka dan bersama korban dievakuasi ke RSUD Padangan untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Petugas Satlantas Polres Bojonegoro yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. [lim/suf]






