Madiun (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan Isuzu Elf dan truk Mitsubishi terjadi di Jalan Nasional Surabaya–Madiun tepatnya di depan Puskesmas Saradan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 22.15 WIB.
Peristiwa tersebut bermula saat truk Mitsubishi bernopol S 9471 UZ yang dikemudikan Tudiatno melaju dari arah barat menuju timur. Dari arah berlawanan, melaju kendaraan Isuzu Elf bernopol AG 7008 ZQ yang dikemudikan Supriyanto.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, IPDA Andika, mengatakan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kendaraan Elf diduga berjalan tidak stabil hingga melebar ke kanan jalan.
“Pengemudi kendaraan Elf diduga kurang konsentrasi saat berkendara pada malam hari sehingga kendaraan berjalan tidak stabil dan melebar ke kanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan truk Mitsubishi,” kata IPDA Andika.

Mengetahui kendaraan dari arah berlawanan melebar ke jalurnya, pengemudi truk berusaha menghindar dengan menurunkan kendaraan ke sisi kiri jalan. Namun karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan samping tetap tidak dapat dihindari.
“Sopir truk sebenarnya sudah berupaya menghindar dengan mengambil sisi kiri jalan bahkan roda kendaraan sempat turun dari badan jalan. Namun benturan tetap terjadi karena posisi kendaraan Elf sudah terlalu ke kanan,” ujarnya.
Setelah terjadi serempetan, kendaraan Isuzu Elf oleng hingga keluar jalur dan menabrak warung milik warga bernama Eni Susilowati yang berada di tepi jalan.
“Usai terjadi benturan, kendaraan Elf kehilangan kendali lalu menabrak warung yang berada di pinggir jalan. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka,” tambah IPDA Andika.
Pengemudi Elf diketahui bernama Supriyanto (44), warga Desa Grogol, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo. Sedangkan pengemudi truk Mitsubishi, Tudiatno (43), merupakan warga Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta. Polisi telah melakukan penanganan dan olah TKP untuk proses lebih lanjut. (rbr/but)





