Ringkasan Berita
- Pemkab Sidoarjo mulai sosialisasi pengadaan tanah untuk proyek Flyover Gedangan.
- Pembebasan lahan ditargetkan selesai pada akhir 2026, pembangunan dimulai 2027.
- Warga dijamin mendapat ganti rugi sesuai appraisal tertinggi tanpa pajak dan BPHTB.
- Trase flyover digeser ke sisi timur demi efisiensi dan mengurangi dampak sosial.
Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai melakukan sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Gedangan di Kantor Kecamatan Gedangan, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga pemilik lahan yang terdampak proyek strategis pengurai kemacetan tersebut.
Dalam agenda itu, Pemkab Sidoarjo menargetkan proses pembebasan lahan selesai pada akhir 2026. Sementara pembangunan Flyover Gedangan direncanakan mulai dikerjakan pada tahun 2027.
Sosialisasi dihadiri langsung Bupati Sidoarjo H. Subandi didampingi Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), Kepala Dinas Perkim CKTR, camat, kepala desa, serta sejumlah instansi terkait. Turut hadir pula perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, hingga Dandim 0816 Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan pembangunan Flyover Gedangan menjadi salah satu program prioritas daerah yang bertujuan mengatasi kemacetan kronis di kawasan Gedangan.
Menurutnya, proyek tersebut juga menjadi bagian dari visi dan misi kepala daerah yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan mendapat dukungan dari kementerian hingga Presiden.
“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar. Pemkab juga tidak bisa memengaruhi, dan nilai tertinggi yang akan digunakan. Kalau Bapak/Ibu membantu, kami juga akan membantu panjenengan semua,” katanya.
Subandi memastikan masyarakat tidak akan dibebani pajak maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam proses pembebasan lahan.
Ia juga mengimbau warga segera menyiapkan dokumen kepemilikan tanah mulai dari alas hak, data bangunan, hingga tanaman yang berada di atas lahan terdampak agar proses administrasi berjalan lancar.
Selain itu, masyarakat diminta aktif berkoordinasi dengan kepala desa dan camat guna mempercepat tahapan pembebasan lahan.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M. Makhmud, menjelaskan tahapan pengadaan tanah meliputi proses perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan.
Tahapan pelaksanaan mencakup pengukuran lahan, inventarisasi data fisik dan yuridis, penilaian oleh tim appraisal independen, hingga pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak.
Menurut Makhmud, pembangunan Flyover Gedangan diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di perempatan Gedangan yang selama ini menjadi salah satu titik kepadatan kendaraan di Sidoarjo.
Selain mengurangi kemacetan, proyek tersebut juga diharapkan memberi dampak sosial dan ekonomi positif bagi masyarakat, termasuk mendukung aktivitas usaha warga di sekitar Jalan Raya Gedangan.
Makhmud menambahkan, berdasarkan kajian teknis Detail Engineering Design (DED), trase proyek flyover digeser ke sisi timur dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran, kondisi tanah, serta dampak sosial terhadap masyarakat.
“Ada penghematan waktu, efisiensi anggaran, dan pergeseran trase ke sisi timur merupakan pertimbangan teknis DED Flyover Gedangan dan hasil geometrik BBPJN menunjukkan sisi timur memiliki daya dukung tanah dan kondisi topografi yang lebih ideal untuk struktur bawah jembatan serta bidang yang terdampak lebih sedikit dengan luas pembebasan lahan yang terdampak adalah 45.822 meter persegi dan 89 KK serta lebih banyak lahan yang berstatus milik negara seperti Polsek, Puskesmas, PDAM, dan lahan milik PT KAI,” urai Makhmud. [isa/beq]






