Magetan (beritajatim.com) – Upaya mencegah maraknya judi online dan pinjaman online ilegal di kalangan remaja terus dilakukan jajaran kepolisian di Kabupaten Magetan. Salah satunya melalui sosialisasi langsung ke lingkungan sekolah yang digelar Polsek Takeran di SMK PSM 2 Takeran, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kapolsek Takeran AKP Agus Sumariyono sebagai pemateri utama. Di hadapan guru dan para siswa, ia mengingatkan pentingnya membangun kedisiplinan, tanggung jawab, serta karakter positif agar generasi muda tidak mudah terjerumus dalam perilaku menyimpang di era digital.
Menurutnya, judi online dan pinjaman online ilegal kini semakin menyasar usia remaja. Karena itu, pelajar diminta lebih bijak menggunakan media sosial maupun perangkat digital.
“Generasi muda harus memiliki disiplin dan tanggung jawab yang kuat agar tidak mudah terjerumus dalam perilaku negatif, termasuk judi online dan pinjaman online ilegal,” ujar Agus Sumariyono, Minggu (10/5/2026)
Selain memberikan pemahaman kepada siswa, pihak kepolisian juga meminta para guru aktif melakukan pendampingan terhadap peserta didik. Pengawasan dinilai penting untuk mencegah kenakalan remaja maupun pelanggaran hukum lainnya.
Dalam pemaparannya, Kapolsek menjelaskan bahwa judi online memiliki sifat adiktif yang membuat pemain terus terdorong untuk bermain meski mengalami kekalahan berulang. Kondisi tersebut kerap memicu kerugian finansial karena pelaku berusaha mencari keuntungan instan hingga rela berutang atau menjual barang pribadi.
Tak hanya berdampak pada ekonomi, judi online juga disebut berpotensi memicu persoalan sosial dan psikologis. Mulai dari konflik keluarga, stres, kecemasan, depresi, hingga tindakan kriminal demi mendapatkan uang untuk bermain kembali.
Polisi juga mengingatkan risiko penyalahgunaan data pribadi pada situs judi online. Data pengguna disebut rentan diperjualbelikan atau dimanfaatkan untuk tindak penipuan digital.
Selain menjauhi judi online dan pinjol ilegal, para pelajar juga diimbau fokus meningkatkan prestasi akademik maupun nonakademik, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan media sosial.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Magetan berharap para siswa memiliki pemahaman lebih baik mengenai risiko judi online dan pinjaman online ilegal sehingga mampu melindungi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya dari dampak negatif perkembangan teknologi digital. [fiq/aje]






