Surabaya (beritajatim.com) – Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dikabarkan mengamankan tiga orang terkait dengan peredaran narkotika jenis ganja, Kamis (30/4/2026).
Informasi yang dihimpun beritajatim, tiga orang tersebut merupakan kurator yang sedang menyelenggarakan acara pelatihan di salah satu hotel kawasan Surabaya Pusat.
Informasi yang didapat beritajatim, Tiga orang yang diamankan oleh anggota di lapangan berinisial SH, PG dan MJ. Anggota mengamankan ketiganya dari salah satu kamar hotel yang ada di kawasan Surabaya Pusat dengan BB kurang lebih 5 gram ganja.
Ketika dilakukan pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, SH dan PG dikabarkan positif mengkonsumsi ganja. Sementara MJ, dinyatakan negatif.
Beritajatim lantas mengkonfirmasi Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodik terkait penangkapan ini. Dodik membenarkan ada tiga kurator yang sempat diamankan. Namun, ketiganya dilepas setelah serangkaian penyelidikan lebih lanjut.
“Benar memang sempat kami amankan. Namun, setelah serangkaian penyelidikan, urinenya negatif juga tidak ada bukti. Terkait BB 5 gram itu juga tidak ada. Sehingga sesuai UU harus dipulangkan,” kata Dodik ketika dikonfirmasi.
Dodik menegaskan tidak ada transaksi dalam pemulangan tiga kurator yang disebut sebagai pengurus Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) tersebut. Ia membantah informasi yang beredar terkait sejumlah nominal uang dalam bentuk dolar yang digunakan untuk menebus ketiganya.
“Tidak ada nominal uang yang diterima. Pemulangan terhadap tiga orang yang diamankan sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegas Dodi.
Beritajatim juga telah menghubungi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat AKP Andro B.King Simanjutak lewat pesan singkat. Namun, sampai berita ini ditulis, Andro belum memberikan tanggapan. [ang/suf]






