Sampang (beritajatim.com) – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Kabupaten Sampang.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut akan disalurkan kepada sekitar 2.500 rumah tangga berpenghasilan rendah yang tersebar di 14 kecamatan.
Program yang dijalankan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu bertujuan membantu masyarakat memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar menjadi hunian yang lebih sehat, aman, dan layak ditempati.
Koordinator Kabupaten Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa Timur wilayah Sampang, Iskandar Zulkarnain, mengatakan saat ini program masih berada pada tahap verifikasi lapangan guna memastikan calon penerima memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Per penerima mendapatkan bantuan Rp20 juta yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sampang sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih layak.
Dengan alokasi anggaran mencapai Rp50 miliar, program BSPS menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas perumahan masyarakat serta memperkuat kesejahteraan warga di daerah.
Iskandar menambahkan, pelaksanaan pembangunan fisik ditargetkan mulai pada awal Agustus 2026 setelah seluruh proses verifikasi oleh tim Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) selesai dilakukan.
“Pembangunan fisik direncanakan mulai awal Agustus 2026 setelah tahapan verifikasi calon penerima rampung,” pungkasnya. [sar/but]






