Mojokerto (beritajatim.com) – PT Ajinomoto Indonesia memperluas program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menargetkan 500 UMKM di wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Mojokerto.
Program tersebut merupakan pengembangan dari inisiatif yang telah berjalan sejak 2025 dengan melibatkan 100 UMKM.
Kini, Mojokerto menjadi salah satu daerah prioritas dalam upaya memperkuat ekosistem halal nasional. Komitmen tersebut ditandai melalui seremonial pengesahan kerja sama percepatan sertifikasi halal yang digelar di Pabrik PT Ajinomoto Indonesia, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, dengan dihadiri Bupati Mojokerto, jajaran pemerintah daerah, perwakilan Universitas Airlangga, Kadin Kabupaten Mojokerto, serta pelaku UMKM setempat.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menyambut baik keterlibatan sektor swasta dalam mendukung pelaku usaha kecil memperoleh sertifikasi halal.
“Kami mendorong berbagai sektor untuk ikut membantu UMKM ini. Dari pemerintah kabupaten juga ada dan kami berterima kasih dengan adanya keterlibatan swasta yang ikut mendukung UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal ini,” ungkapnya.
Melalui program tersebut, PT Ajinomoto Indonesia memberikan bantuan pembiayaan sertifikasi halal melalui skema Self Declare sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar. Selain itu, para pelaku UMKM juga memperoleh pendampingan mulai dari edukasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), pemenuhan dokumen, hingga proses pengajuan sertifikat.
Ketua Halal Center Universitas Airlangga (UNAIR), Dr. H. Abdul Rahem, M.Kes., Apt., mengingatkan bahwa pelaku usaha mikro dan kecil wajib memiliki sertifikat halal sebelum 18 Oktober 2026. Ia menilai sertifikasi halal penting sebagai perlindungan konsumen sekaligus peningkatan daya saing usaha. Manfaat program tersebut telah dirasakan pelaku usaha penerima sebelumnya.
Direktur PT Ajinomoto Indonesia, Samsul Bakhri mengatakan, program tersebut menjadi bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam mendukung pertumbuhan UMKM sekaligus memperluas akses produk halal di masyarakat.
“Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan LP3H diharapkan dapat membantu UMKM menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal secara konsisten dan berkelanjutan sehingga dapat tumbuh bersama masyarakat,” katanya.
Direktur sekaligus Koordinator Auditor Halal Internal (AHI) PT Ajinomoto Indonesia, Hermawan Prajudi menambahkan, dukungan terhadap sertifikasi halal bagi UMKM di sekitar perusahaan adalah wujud nyata komitmen PT Ajinomoto Indonesia dalam memperkuat ekosistem halal nasional.
“Sekaligus wujud tanggung jawab sosial perusahaan untuk memberikan akses dan dukungan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan bagian dari implementasi prinsip ASV (Ajinomoto Shared Value), yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar. Ke depan, perusahaan berharap program tersebut dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi UMKM.
Sementara itu, pemilik usaha Kue Nenek, Puspita Dewi menyebut, sertifikat halal meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produknya. Menurutnya, label halal menjadi nilai tambah yang membuat produk lebih dipercaya dan diminati konsumen. “Dengan adanya sertifikat halal, produk kami memiliki nilai tambah dibandingkan kompetitor yang belum memilikinya, sehingga semakin diminati di pasar,” ujarnya.
PT Ajinomoto Indonesia berharap program tersebut terus berlanjut dan mampu mempercepat sertifikasi halal UMKM, memperkuat produk lokal, serta mendorong kolaborasi antara industri, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem halal berkelanjutan di Indonesia. Program tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara dunia industri, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan di Indonesia.
Dengan semakin banyaknya produk UMKM yang bersertifikat halal, masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung, sehingga konsumen semakin aman, nyaman, dan yakin dalam mengonsumsi produk makanan UMKM yang terjamin kehalalannya. [tin/ted]






