Makkah (beritajatim.com) – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mewajibkan seluruh petugas dan jemaah haji Indonesia untuk menerapkan buddy system atau sistem pendamping minimal tiga orang saat beraktivitas di luar hotel guna menjamin keamanan di Kota Suci Makkah.
Kebijakan proteksi ini diberlakukan seiring langkah Pemerintah Arab Saudi yang memperketat aturan akses masuk dan pergerakan pengunjung menjelang puncak haji 1447 H/2026 M.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Haji Center (MHC) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, pengamanan jemaah kini menjadi prioritas utama otoritas menyusul peningkatan volume kedatangan yang masif.
Hingga Rabu (29/4/2026), tercatat total 34.657 jemaah telah diberangkatkan dari tanah air, termasuk rombongan besar asal Jawa Timur yang segera bergeser dari Madinah menuju Makkah.
Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Tulus Widodo, menegaskan bahwa sistem pendampingan ini bersifat mengikat bagi jemaah maupun petugas lapangan untuk memitigasi risiko tersesat atau kendala keamanan lainnya.
“Untuk petugas maupun jemaah, yang harus dijaga, yang harus dibuat, setiap pergerakan pastikan melakukan secara buddy system. Buddy system dalam hal ini tidak berdua, kami imbau minimal tiga orang,” ujar Tulus di Makkah, Rabu (29/4/2026).
Wajib Kartu Nusuk dan Taksi Resmi
Selain pengamanan berbasis kelompok, jemaah diwajibkan selalu membawa Kartu Nusuk sebagai identitas resmi setiap kali meninggalkan pemondokan.
Kartu ini menjadi instrumen verifikasi mutlak bagi otoritas keamanan Arab Saudi untuk menyaring legalitas jemaah yang berada di area-area krusial sekitar Masjidil Haram.
Tulus juga memperingatkan jemaah, termasuk jemaah dari Embarkasi Surabaya (SUB) yang dikenal memiliki banyak jemaah lansia, agar lebih selektif dalam memilih moda transportasi. Penggunaan taksi tidak resmi atau “taksi gelap” sangat dilarang karena berpotensi merugikan jemaah secara fisik maupun operasional.
“Di sini ada dua taksi yang resmi, taksi warna putih dan taksi warna hijau. Kenapa kita wajib menggunakan taksi yang resmi? Karena kalau taksi gelap dipastikan tidak bisa masuk ke area yang masih dilarang,” tegas Tulus.
Penggunaan armada ilegal berisiko membuat jemaah diturunkan di lokasi yang sangat jauh dari Masjidil Haram akibat pembatasan akses kendaraan non-resmi.
Kebijakan ini menjadi krusial mengingat 12 kelompok terbang (kloter) gelombang pertama, termasuk kloter Yogyakarta (YIA 1) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG 1), dijadwalkan mulai memasuki Makkah pada Kamis, 30 April besok.
Kesiapan jemaah dalam mematuhi protokol keamanan kelompok dan kelengkapan administrasi digital seperti aplikasi Nusuk akan menjadi kunci kelancaran ibadah hingga puncak Armuzna mendatang. (ian/MCH)






