Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan menetapkan perubahan urutan teknis Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) SMA/SMK tahun 2026 dengan menempatkan jalur domisili sebagai tahap pendaftaran pertama yang dilakukan secara daring.
Kebijakan ini disampaikan dalam sosialisasi SPMB SMA/SMK Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (28/4), hasil kolaborasi antara Dinas Pendidikan Kota Kediri dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri.
Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan SMP dan MTs se-Kota Kediri, di mana setiap sekolah mengirimkan tiga unsur strategis yaitu Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Wakil Kepala Bidang Kurikulum, serta Guru Bimbingan Konseling (BK).
Mandung Sulaksono, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kesiapan sekolah dalam menghadapi perubahan mekanisme pendaftaran sekaligus memperkuat pendampingan terhadap siswa.
“Kegiatan ini merupakan wujud upaya dari Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh siswa mendapatkan akses pendidikan lanjutan,” terangnya.
Guna mempercepat distribusi informasi, Dinas Pendidikan juga mengoptimalkan penggunaan grup koordinasi WhatsApp agar data mengenai tahapan SPMB tersampaikan secara akurat kepada pihak sekolah dan orang tua.
Melalui koordinasi yang solid, Mandung berharap seluruh lulusan SMP dan MTs di Kota Kediri dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK sesuai minat dan kemampuan tanpa terkendala urusan administratif.
“Saya mengimbau sekolah untuk membantu input data siswa serta mendampingi siswa dalam menentukan jalur pendaftaran yang sesuai sehingga harapannya tidak ada siswa yang putus sekolah karena kendala administratif atau kurangnya informasi,” jelasnya.
Perubahan paling signifikan pada tahun ini terletak pada urutan jalur pendaftaran. Chairul Effendi, Kasi PMA dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, menjelaskan bahwa urutan tahun ini berbeda dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.
Jika sebelumnya dimulai dari tahap afirmasi, maka tahun 2026 diawali dengan jalur domisili sebagai tahap pertama. Urutan berikutnya adalah jalur afirmasi, jalur prestasi hasil lomba, jalur mutasi orang tua, dan ditutup dengan jalur prestasi nilai akademik.
Mengenai besaran kuota, jenjang SMA menetapkan jalur domisili sebesar 35% yang mencakup domisili reguler dan sebaran. Selanjutnya, kuota afirmasi sebesar 30%, prestasi hasil lomba 5%, mutasi orang tua 5%, serta prestasi akademik sebesar 25%. Untuk jenjang SMK, jalur domisili memiliki porsi 10%, jalur afirmasi 15%, jalur mutasi 5%, jalur prestasi hasil lomba 5%, dan porsi terbesar berada pada jalur nilai prestasi akademik yang mencapai 65%.
“Domisili sebaran ini untuk mengakomodir kelurahan yang masuk di wilayah rayon SPMB. Sebagai contoh, satu sekolah meliputi 15 kelurahan, maka kuota tersebut akan dibagi rata ke setiap kelurahan. Dengan demikian, setiap wilayah memiliki kesempatan yang adil untuk mengakses sekolah tersebut,” ujarnya.
Seluruh rangkaian proses SPMB 2026 akan diselenggarakan secara daring melalui situs resmi SPMB Jawa Timur. Tahapan teknis akan dimulai dengan proses pengambilan PIN yang dijadwalkan pada 28 Mei 2026.
Meskipun pendaftaran dilakukan secara online, calon peserta didik tetap diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi dokumen fisik di sekolah terdekat setelah mendapatkan PIN.
“Setelah pengambilan PIN secara online, selanjutnya untuk proses verifikasi dan validasi dokumen, calon peserta didik bisa datang ke sekolah terdekat. Semua jalur pendaftaran dilakukan secara online, namun untuk saat ini masih tahap sosialisasi dan sistem masih kita persiapkan,” terangnya.
Sebagai langkah transparansi, pihak Cabang Dinas Pendidikan telah membentuk panitia monitoring untuk mengawal proses pengambilan PIN dan verifikasi dokumen di lapangan agar berjalan sesuai aturan.
Bagi calon siswa atau orang tua yang menemui kendala teknis selama masa pendaftaran, pemerintah menyediakan layanan bantuan di sekolah tujuan, kantor Cabang Dinas Pendidikan, maupun melalui saluran hotline.
“Apabila mengalami kendala saat pendafataran, bisa langsung datang ke sekolah tujuan karena masing-masing sekolah sudah menyiapkan call center atau bisa datang langsung ke cabang Dinas Pendidikan dan menghubungi call center yang sudah kita siapkan di nomor 082 244 005 792,” pungkasnya. [nm/kun]






