Kediri (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan Kota Kediri bersama Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Kediri, pada Selasa (24/5/2022). Kegiatan ini untuk membekali pelajar di Kota Kediri terhadap pentingnya berbagai macam kasus serta pelanggaran hukum di Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah ini mendukung misi kedua Walikota Kediri yaitu mewujudkan SDM yang berkualitas. Program JMS merupakan program di mana Instansi Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini.

Pada kesempatan itu, Siswanto menuturkan saat ini Kemendikbud RI tengah mengembangkan Profil Pelajar Pancasila (PPP), yang terdiri dari enam komponen, antara lain: berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Kediri”]“Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” ucap Siswanto.
Ia menambahkan salah satu target sasaran PPP tersebut yakni menghapus tiga dosa besar pendidikan, antara lain: bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual.

Selama kegiatan berlangsung, narasumber menyampaikan materi kepada para siswa tentang peran Kejaksaan Republik Indonesia beserta institusi di bawahnya. Para siswa nampak sangat antusias menyimak penjelasan yang disampaikan narasumber.
Siswanto berharap melalui sosialisasi ini dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan mengenai tata hukum yang berlaku di Indonesia, beserta aparat-aparat yang terlibat di dalamnya.
Dalam kesempatan bersamaan, Agil, Peserta Kegiatan JMS menyampaikan rasa bangga serta terima kasih berkat kesempatan yang didapatkannya. “Ini merupakan kesempatan buat Saya untuk menambah lagi wawasan seputar kasus hukum dan pelanggaran hukum. Selain itu jadi lebih paham peran dan fungsi Jaksa yang selama ini belum banyak Saya ketahui,” tandas Agil. [nm/but]






