Bondowoso (beritajatim.com) – Jembatan darurat yang menghubungkan Desa Sukowiryo dan Kelurahan Nangkaan, Kabupaten Bondowoso, rusak akibat debit air sungai yang tinggi pada Minggu (26/4/2026) malam. Padahal, jembatan tersebut belum genap sebulan berdiri dan belum diresmikan.
Kondisi ini memicu kritik tajam dari DPRD Bondowoso. Para wakil rakyat menilai kegagalan konstruksi jembatan darurat tersebut disebabkan oleh lemahnya profesionalisme aparatur daerah, khususnya dalam penyusunan kajian teknis dan spesifikasi konstruksi.
Wakil Ketua DPRD: Matangkan Konsep, Jangan Kerja Dua Kali
Wakil Ketua DPRD Bondowoso dari fraksi PDIP, Sinung Sudrajad, mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal telah mengingatkan pemerintah agar tidak mengandalkan prediksi manusia semata dalam menghadapi dampak cuaca.
“Saya sudah bilang sebelumnya, matangkan konsep secara rinci. Kalau memang alasannya karena efek cuaca, ya jangan mengandalkan prediksi manusia,” tegas Sinung, Selasa (28/4/2026).
Ia mengapresiasi kesigapan pemerintah membangun jembatan darurat, tetapi menegaskan bahwa kajian matang harus dilakukan agar tidak terjadi pekerjaan dua kali.
“Ini kan masih belum diresmikan, belum genap sebulan sudah rusak lagi. Kami semua menyadari, di tengah kondisi efisiensi ini anggaran sangat minim. Tapi kalau tidak ada perincian yang matang dan detail dengan spesifikasi konstruksi yang matang, sejak awal harus paham bahwa jembatan itu akan dilewati banyak orang,” ujarnya.
Sinung juga menyoroti rendahnya keterlibatan tenaga ahli lokal. “Sebelum garap jembatan, libatkan seluruh pihak yang kompeten. Bondowoso tidak kekurangan SDM yang ahli di bidang itu,” pungkasnya.
Ketua DPRD: Jangan Cuma Pikir Penyerapan Anggaran
Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso dari fraksi PKB, Ahmad Dhafir, dalam wawancara khusus menyoroti kesalahan mendasar pada perencanaan teknis. Ia menegaskan bahwa Jembatan Sentong merupakan jalan provinsi, sehingga tanggung jawab pembangunan jembatan utama maupun jembatan darurat seharusnya berada di pemerintah provinsi.
Namun, karena kondisi darurat dan dampak luar biasa terhadap masyarakat—mulai dari kemacetan hingga kesulitan akses—Bupati mengambil kebijakan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD kabupaten sebesar Rp11 miliar. Anggaran tersebut, kata Dhafir, telah disetujui DPRD sejak November 2025.
“Untuk BTT, eksekutif tidak perlu pembahasan ulang dengan DPRD, cukup pemberitahuan. Yang penting, setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Dhafir.
Namun, letak persoalan bukan pada anggaran, melainkan pada kajian teknis. “Seharusnya sejak awal dihitung apakah jembatan ini bisa dilalui sepeda motor atau tidak. Kalau bisa, setidaknya dapat mengurangi kemacetan. Tapi kenyataannya berubah, hanya bisa dilalui pejalan kaki, itu pun menimbulkan kekhawatiran, terutama saat malam hari,” katanya.
Dhafir secara tegas menyebut kegagalan ini sebagai cerminan rendahnya profesionalisme Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini yang sering saya sampaikan, jangan sampai pimpinan OPD hanya berpikir soal penyerapan anggaran. Output memang tercapai—jembatan dibangun. Tapi outcome-nya bagaimana? Apakah aman bagi masyarakat? Apakah benar-benar membantu mobilitas? Bahkan sekarang, sebelum digunakan optimal, sudah rusak dan harus diperbaiki lagi,” ujar Dhafir.
Ia menjelaskan bahwa ranah teknis sepenuhnya menjadi tanggung jawab dinas terkait seperti BPBD dan instansi teknis lainnya. “Bupati hanya memberikan arahan, sementara teknisnya menjadi tanggung jawab para kepala dinas. Yang kurang maksimal adalah para pembantunya,” tegasnya.
Material Kayu Kelapa Dinilai Berbahaya
Yang paling mengkhawatirkan, menurut Dhafir, adalah aspek keselamatan masyarakat. Jembatan darurat tersebut disebutnya menggunakan material kayu kelapa yang berada tepat di aliran sungai.
“Saat debit air naik, sampah bisa tersangkut dan berpotensi merusak konstruksi. Kalau sampai ada korban, siapa yang bertanggung jawab? Ini harus jadi perhatian serius,” ujar Dhafir.
Ia mengingatkan bahwa biasanya publik akan langsung menyorot Bupati, padahal para kepala dinas-lah yang gagal menerjemahkan perintah pimpinan secara profesional.
Pesan DPRD: Jembatan Darurat Tetap Harus Matang
Sebagai penutup, Dhafir berpesan agar ke depan semua pihak tidak lagi mengulangi kesalahan serupa.
“Harus ada kajian teknis yang matang, meskipun ini jembatan darurat. Jangan sampai ‘darurat’ diartikan asal jadi. Jembatan darurat tetap harus aman, layak, dan tidak membahayakan masyarakat. Jangan sampai niat membantu justru menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.
“Saya berharap semua pihak, terutama OPD, tidak hanya fokus pada realisasi anggaran, tetapi juga dampak nyata bagi masyarakat. Intinya, keselamatan dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tutup Ahmad Dhafir. [awi/suf]






