Jember (beritajatim.com) – Ratusan orang mahasiswa baru di kantor Rektorat Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berunjuk rasa memprotes perubahan nominal uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa baru yang lulus dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Senin (27/6/2026).
Perubahan nominal itu terjadi pada 21 April 2026 setelah sehari sebelumnya terjadi gangguan pada sistem daring Unej. “Ada perbedaan data UKT yang keluar (dengan nominal yang telah ditetapkan),” kata Aldi Febriano, salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unej.
Mahasiswa baru sebenarnya sudah mempertanyakan perubahan tersebut. “Disampaikan saat itu ada ketidakjelasan sistem, sistem error Universitas Jember seharusnya mampu menyampaikan hal ini sebagai bagian dari keterbukaan publik,” kata Aldi.
Mahasiswa menuntut Universitas Jember memberikan klarifikasi dan perbaikan. Mereka kemudian sepakat melayangkan surat permohonan audiensi dengan rektorat. Namun audiensi tak juga digelar, sementara mahasiswa baru harus membayar UKT paling lambat Senin (27/4/2026) ini.
Kebingungan pun melanda mahasiswa baru. Mereka merasa keberatan. “Bahkan ada mahasiswa baru yang ingin mengundurkan diri,” kata Aldi.
Pengunduran diri tersebut bakal merugikan sekolah asal mahasiswa dan mahasiswa itu sendiri. “Sekolah itu akan di-blakclist dan mahasiswa itu tidak boleh mengikuti UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) selama tiga tahun berturut-turut,” kata Aldi.
Akhirnya mahasiswa memutuskan untuk berunjuk rasa. “Kami meminta kejelasan dan keterbukaan informasi publik serta pertanggungjawaban. Kami meminta penundaan pembayaran UKT sebelum ada penetapan final,” kata Aldi.
Sementara itu dalam siaran pers Humas Unej, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jember, Slamin, meminta maaf kepada mahasiswa karena terjadi masalah saat sinkronisasi antara sistem verifikasi dengan data tagihan.
“Cetak tagihan masih menggunakan data lama, sementara di sistem verifikasi datanya sudah disesuaikan. Kami berkomitmen penuh bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang tidak daftar ulang hanya karena tidak bisa membayar UKT,” kata Slamin.
Slamin menegaskan, bahwa Unej tidak menaikkan UKT selama 11 tahun terakhir. “Oleh karena itu kami juga meminta bantuan rekan-rekan mahasiswa untuk ikut memastikan bahwa data yang masuk benar-benar valid, agar tidak ada penyalahgunaan di mana mereka yang mampu justru mengaku tidak mampu,” katanya. [wir/suf]






