Magetan (beritajatim.com) — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Madiun–Maospati, tepatnya di timur Toko Papa Kukies, Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, mengatakan kecelakaan melibatkan sebuah mobil Toyota Yaris bernomor polisi AG 1894 LS dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE 2159 RS.
Mobil Toyota Yaris dikemudikan M.S (56), warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sementara sepeda motor Honda Beat dikendarai M.F (21), warga Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang berboncengan dengan M.A.A (20), warga Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
“Sepeda motor melaju dari arah timur ke barat. Saat di lokasi kejadian, diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melewati jalan menikung hingga masuk ke jalur kanan,” ujar Iptu Sulanjar.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Yaris. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kedua kendaraan tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan depan-depan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor M.F mengalami luka berat berupa perdarahan di kepala dan pembengkakan pada kaki, serta dinyatakan meninggal dunia. Sementara penumpangnya, M.A.A, mengalami luka bengkak pada kaki dan tangan dalam kondisi sadar.
Polisi mencatat total korban dalam insiden ini sebanyak dua orang, dengan rincian satu meninggal dunia dan satu luka ringan.
Petugas Satlantas Polres Magetan telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penanganan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Polisi juga mengimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur menikung. [fiq/but]






