Pasuruan (beritajatim.com) – Konflik internal yang menyelimuti Yayasan Pancawahana sebagai pengelola Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Bangil memasuki babak baru dengan adanya saling klaim keabsahan dokumen. Pihak pembina yayasan menolak keras tudingan yang menyebutkan bahwa struktur kepengurusan mereka tidak memiliki dasar hukum yang kuat atau bersifat ilegal.
Tantangan terbuka pun dilayangkan untuk menguji keabsahan akta notaris masing-masing pihak melalui sistem informasi resmi milik negara. Langkah ini dianggap sebagai cara paling objektif untuk mengakhiri perdebatan mengenai siapa pemegang otoritas tertinggi di lembaga pendidikan tersebut.
“Abal-abal dan tidaknya, buktikan ke Kemenkumham karena bisa dibuka dan dilacak di situs web resminya siapa pendiri yang sah,” ujar Pembina Yayasan Pancawahana, Najib Syafi’i. Beliau menekankan bahwa bukti autentik di depan lembaga hukum jauh lebih berharga daripada sekadar pernyataan sepihak di ruang publik.
Najib justru mempertanyakan balik legalitas kelompok lain yang dinilainya tidak memiliki landasan akta notaris yang terverifikasi. Ia menegaskan bahwa pihaknyalah yang secara administratif memegang dokumen sah yang diakui oleh sistem ketatanegaraan saat ini.
“Yang abal-abal itu kelompok di luar kami karena mereka tidak punya akta notaris, sementara yang memegang dokumen sah adalah saya,” tegas Najib saat memberikan klarifikasi. Ia membedakan antara kesucian institusi organisasi dengan tindakan oknum perorangan yang dianggapnya melanggar prosedur.
Masalah ini juga berdampak pada status kepemimpinan universitas, di mana proses pengangkatan rektor baru-baru ini turut dipertanyakan keabsahannya. Menurut aturan yang berlaku, setiap perubahan jabatan struktural di perguruan tinggi harus dilaporkan secara resmi kepada pihak Kopertais.
“Kalau sudah mengangkat rektor, berani tidak menunjukkan dokumen pendaftarannya ke notaris dan laporannya ke Kopertais?” tambah Najib dalam penjelasannya. Ia menilai transparansi dokumen menjadi kunci utama dalam membuktikan siapa yang berjalan di atas rel regulasi pendidikan tinggi.
Terkait upaya somasi yang dilayangkan oleh pihak lain, Najib menyatakan tidak gentar dan lebih memilih jalur dialog terbuka secara personal. Dirinya mengaku telah mencoba menghubungi berbagai tokoh terkait untuk menyelesaikan persoalan ini, namun hingga kini ajakan tersebut belum mendapat respons.
“Tidak perlu somasi, lebih baik panggil dan adili saya secara pribadi karena selama ini saya sudah menawarkan diri untuk bertemu, namun mereka tidak mau,” pungkasnya. Penegasan ini sekaligus menutup pernyataannya mengenai kesiapan menghadapi proses pembuktian hukum guna menjaga stabilitas di UNU Bangil. (ada/kun)






