Bojonegoro (beritajatim.com) – Proyek pembangunan jalan melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Bojonegoro kembali menjadi sorotan. Warga Desa Klino, Kecamatan Sekar, melaporkan dugaan penyimpangan proyek jalan rigid beton senilai sekitar Rp2,7 miliar ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Inspektorat Kabupaten, Rabu (22/4/2026).
Laporan tersebut muncul setelah masyarakat menilai kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang digunakan. Warga menyebut pengerjaan dilakukan secara asal sehingga hasilnya dinilai kurang memuaskan.
Salah satu warga, Roni, mengungkapkan proyek jalan rigid beton sepanjang lebih dari satu kilometer itu bersumber dari anggaran BKKD Tahun 2025. Namun, berdasarkan pengamatan di lapangan, pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Hari ini kami datang ke Kejaksaan Negeri untuk melaporkan proyek pembangunan jalan di Desa Klino yang kami anggap tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya kejanggalan dalam proses pengerjaan, khususnya pada tahap pengecoran yang disebut tidak diawali dengan pembuatan lantai dasar.
“Dalam proses pengecoran, tidak diawali dengan lantai dasar dan langsung dilakukan pengecoran. Jika seperti itu, tentu akan berpengaruh pada kualitas jalan ke depan,” ungkapnya.
Selain melapor ke Kejari Bojonegoro, warga juga menyampaikan aduan serupa ke Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Mereka berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar pembangunan yang dibiayai negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Achmad Gunawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan pemeriksaan di lapangan.
“Kami akan segera melakukan pemeriksaan. Laporan dari warga ini menjadi tambahan referensi bagi kami untuk peninjauan di lapangan,” jelasnya.
Sebelumnya, proyek jalan rigid beton di Desa Klino juga telah menjadi perhatian setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, pada Selasa (31/3/2026).
Dalam sidak tersebut, tim dari Inspektorat bersama Dinas PU Bina Marga melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Beberapa titik jalan bahkan direkomendasikan untuk dibongkar karena dinilai memiliki kualitas rendah. [lim/beq]






