Pasuruan (beritajatim.com) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangil secara resmi mengeluarkan pernyataan untuk menyikapi dinamika yang berkembang terkait tata kelola Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA). Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap institusi pendidikan serta memberikan kepastian bagi seluruh mahasiswa yang tengah menempuh studi.
Sekretaris PCNU Bangil, Sudiono Fauzan, menyampaikan bahwa kepemilikan Yayasan Pancawahana secara mutlak berada di bawah naungan organisasi Nahdlatul Ulama. Hal ini didasarkan pada dokumen pendirian lembaga yang menempatkan struktur pimpinan resmi organisasi sebagai pemegang kendali tertinggi.
“Sesuai akta, pembina yayasan yang sah adalah Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah yang memegang SK resmi dari PBNU,” ujarnya saat memberikan klarifikasi. Ia menekankan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan mendasar pada aturan main yang telah ditetapkan sejak yayasan tersebut berdiri.
Pihak PCNU juga menyoroti adanya klaim sepihak dari kelompok tertentu yang mencoba membentuk struktur kepengurusan tandingan di dalam yayasan. Keberadaan struktur di luar jalur resmi organisasi tersebut dinyatakan tidak memiliki dasar hukum dan dianggap sebagai tindakan yang melanggar prosedur.
“Apa yang dilakukan pihak tersebut adalah ilegal dan seluruh produk turunannya, termasuk pengangkatan pejabat kampus, adalah abal-abal,” tegas Dion dengan nada bicara yang lugas. Ia memperingatkan bahwa segala keputusan yang lahir dari mekanisme yang tidak sah tersebut tidak diakui oleh organisasi.
Terkait kepemimpinan di tingkat universitas, PCNU Bangil memastikan bahwa jabatan Rektor UNUBA saat ini dipegang secara sah oleh Dr. Hj. Minhah Malzuniyah. Penetapan tersebut merupakan hasil dari proses seleksi profesional yang telah melalui mekanisme rapat pleno yayasan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami ingin memberikan kejernihan informasi agar tidak ada lagi keraguan mengenai keabsahan keputusan yang diambil oleh PCNU Bangil,” tambahnya. Penegasan ini diharapkan dapat mengakhiri simpang siur informasi yang sempat memicu keresahan di lingkungan sivitas akademika.
Melalui pernyataan ini, PCNU Bangil menjamin bahwa operasional pendidikan di UNUBA akan tetap berjalan secara normal di bawah payung hukum yang kuat. Para mahasiswa diminta untuk tetap fokus pada kegiatan belajar mengajar karena seluruh langkah organisasi bertujuan untuk menjaga keberlangsungan masa depan universitas. (ada/kun)






