Sampang (beritajatim.com) – Kecelakaan maut mobil pikap nopol M 8932 HB yang dikemudikan oleh Muhammad Fajar Sodiq (21), warga Mojokerto, dan Fatta (15), warga Bangkalan, bertabrakan dengan sepeda motor nopol L 5907 BAK yang dikendarai oleh Hadili (71) dan Nidah (37) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Peristiwa bermula saat sepeda motor melaju dari arah barat ke timur. Setibanya di lokasi, pengendara motor berusaha mendahului kendaraan di depannya. Namun, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil pikap.
“Karena jarak yang terlalu dekat dan ruang yang terbatas, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” ucap Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, Rabu (15/4/2026).
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor, Hadili, mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Sampang. Sementara itu, pemboncengnya, Nidah, mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan. “Sementara pengemudi pikap dan penumpangnya dalam kondisi sehat,” pungkasnya. [sar/kun]






