Gresik (beritajatim.com) – Di tengah wacana penerapan Work From Home (WFH) oleh pemerintah pusat, Kementerian Agama Kabupaten Gresik memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal, khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenag Gresik, Muhammad Ali Faiq, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan signifikan dalam layanan kepada masyarakat, termasuk pencatatan pernikahan.
“Pelayanan di KUA tetap berjalan seperti biasa. KUA sebagai pencatat nikah tetap melaksanakan tugasnya. Jika WFH diterapkan, sistemnya akan bergantian agar masyarakat tetap terlayani,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, kebijakan kerja fleksibel seperti WFH tidak akan mengganggu layanan esensial, terutama layanan pernikahan yang bersifat mendesak dan tidak bisa ditunda.
Untuk menjaga kualitas layanan, pengaturan jadwal kerja pegawai akan dilakukan secara bergilir sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis serta surat resmi dari Kementerian Agama sebagai dasar pelaksanaan kebijakan WFH di daerah.
“Kami masih menunggu surat resmi dari Kementerian sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut,” imbuhnya.
Dengan kepastian ini, masyarakat Kabupaten Gresik tidak perlu khawatir, karena layanan KUA dipastikan tetap berjalan normal meski kebijakan kerja fleksibel mulai diterapkan. [dny/but]





