Madiun (beritajatim.com) – Aksi pencurian dengan sasaran toko kelontong kembali terjadi di wilayah Kabupaten Madiun. Kali ini, sebuah toko milik Sulastri (70), warga Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, menjadi korban pembobolan pada Sabtu (28/3/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut baru diketahui saat korban hendak membuka toko pada pagi hari. Ia mendapati sejumlah barang dagangan hilang, termasuk uang tunai yang disimpan di dalam laci.
Mengetahui hal itu, korban segera meminta anaknya untuk mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil rekaman, terlihat jelas aksi pencurian yang dilakukan oleh beberapa orang pelaku. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Wonoasri.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku. Mereka masing-masing berinisial AYA, DVR, FAA, dan ALW, yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya beberapa slop rokok berbagai merek, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1.595.000.
Kapolsek Wonoasri, AKP Eka Supriyadi, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara merusak bagian pintu samping toko.
“Para pelaku masuk dengan mencongkel kaca pintu samping, kemudian mengambil barang dagangan dan uang tunai. Setelah itu mereka keluar melalui pintu depan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, pihaknya menyebut kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Madiun guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Penanganan kasus ini kami limpahkan ke Polres Madiun untuk pendalaman dan proses hukum lanjutan,” tegasnya.
Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian hingga mencapai Rp35 juta. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing guna mencegah tindak kejahatan serupa. (rbr/but)






