Magetan (beritajatim.com) – Kasus pencurian besi penutup manhole di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan berhasil diungkap polisi. Dua pelaku diamankan setelah dilakukan pengejaran pada Sabtu (28/3/2026) dini hari, berikut barang bukti berupa truk yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Maospati setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sebuah truk yang diduga digunakan untuk mencuri fasilitas jalan.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, laporan warga diterima sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kendaraan tersebut.
“Petugas menerima informasi dari warga sekitar pukul 01.00 WIB, kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kendaraan tersebut,” ujarnya.
Truk yang menjadi target akhirnya berhasil dihentikan di wilayah Balerejo, Kabupaten Madiun. Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi dan kernet kendaraan mengakui telah melakukan pencurian besi penutup manhole.
Aksi pencurian tersebut dilakukan di Jalan Raya Maospati–Magetan, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Kedua pelaku kemudian langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Maospati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengungkap, pelaku menjalankan aksinya dengan cara membongkar penutup manhole dari badan jalan. Tindakan ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp7,2 juta.
Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri lokasi kejadian serupa di wilayah lain. [fiq/beq]






